Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 28 April 2025 - 09:24 WIB

Polres Bangkalan Gelar KRYD Melalui Razia Terpadu Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Polres Bangkalan Gelar KRYD Melalui Razia Terpadu Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Polres Bangkalan Gelar KRYD Melalui Razia Terpadu Wujudkan Kamtibmas Kondusif

 

BANGKALAN – Menyikapi maraknya motor hasil curian dijual ke Pulau Garam, Polres Bangkalan aktif melakukan razia kendaraan di sejumlah lokasi berbeda.

Kali ini, Polres Bangkalan melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia terpadu di Jalan Raya Sepulu, Kecamatan Sepulu, Kabupaten Bangkalan.

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasatlantas AKP Diyon Fitrianto, S.H., M.H. didampingi Kapolsek Sepulu Iptu Wiwit Heru Santoso dengan membawa 29 personel gabungan berbagai satuan fungsi.

Razia tersebut difokuskan pada pemeriksaan kendaraan roda dua (R2) dan roda empat (R4), dengan tujuan menegakkan aturan lalu lintas dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Tim gabungan Polres Bangkalan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan hati hati saat berkendara di jalan raya.

Baca juga  Babinsa Menghadiri Undangan Dalam Rangka Monitoring Pajak Bumi dan bangunan sehari lunas

AKP Diyon mengatakan jika dalam giat razia KRYD kali ini, Polisi berhasil mencapai jumlah tilang sebanyak 17.

“Dalam razia di kecamatan Sepulu hari ini, Polres Bangkalan melakukan tindakan tilang sebanyak 17, dengan rincian barang bukti R10 1 unit, barang bukti R2 3 unit dan BB STNK sebanyak 13 unit,” terang AKP Diyon, Minggu (27/4).

Ditemui di tempat terpisah Kapolres Bangkalan, AKBP Hendro Sukmono, S.H., S.I.K., M.I.K. mengatakan jika kegiatan KRYD dengan salah satunya melaksanakan razia, sebagai tindak lanjut atas maraknya motor hasil curian yang dijual ke Madura berasal dari Surabaya dan sekitarnya.

Ia mengungkapkan beberapa waktu lalu, Polrestabes Surabaya berhasil mengungkap 54 kasus curanmor sejak sebelum Ramadhan hingga H+20 lebaran Idul Fitri.

Baca juga  Strong Point Pagi Satlantas Polres Pulang Pisau, Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas

Dari pengungkapan itu, ditemukan fakta baru dari tersangka yang diamankan bahwasanya hasil motor curian dari Surabaya dijual ke Madura melintasi Jembatan Suramadu.

“Oleh karena itu, kami rutin melakukan KRYD dengan menggelar razia untuk meminimalisir motor hasil curian di kabupaten Bangkalan,” beber AKBP Hendro.

Ia menambahkan jika razia ini merupakan bagian dari upaya Polres Bangkalan untuk meningkatkan keselamatan berlalu lintas dan menjaga ketertiban, khususnya curanmor dan begal yang terjadi di wilayah hukum kabupaten Bangkalan.

“Ketika saat razia, ada motor yang kami sita karena pajak atau plat nomor motor mati, pemilik harus menyertakan surat kendaraan lengkap agar motor bisa kembali. ,” tutup Kapolres.

Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Pengakuan Siswa Bintara Disabilitas Polri Polda Kaltim: Tidak pernah menyangka bisa daftar dan diterima sebagai siswa Bintara Polri

BERITA UTAMA

WAKIL KOMANDAN RINDAM ISKANDAR MUDA PIMPIN UPACARA PEMAKAMAN MILITER

Uncategorized

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Dandim 1002/HST Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara Ke-77

Artikel

Patroli Presisi Polrestabes Surabaya Berhasil Gagalkan Kelompok Remaja Diduga Akan Balap Liar

Artikel

Waduh!!! Porsonil Satpas Colombo Bikin Dek-dekan Pemohon SIM Berujung Seyum

BERITA UTAMA

Bongkar 96 Kasus BBM Ilegal Sepanjang 2026, Kapolda Sumsel Hadirkan Solusi Gakkum Ekonomi Legal

Uncategorized

Berikan Himbauan Kamtibmas Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir