Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

Peduli Lingkungan, Polres Blitar Kota Bersama Forkopimda Tanam Pohon di Area Bekas Tambang

KOTA BLITAR- Menjaga lingkungan tetap aman dan mengantisipasi terjadinya bencana, Polres Blitar Kota Polda Jatim berkomitmen senantiasa menjaga lingkungan.

Kali ini Kapolres Blitar Kota, AKBP Titus Yudho Uly bersama Bupati Blitar, Danyon 511, Wakapolres Blitar, Kasdim 0808/Blitar, dan jajaran Forkopimda Blitar Raya melakukan penanaman pohon di area bekas tambang pasir ilegal yang berada di sekitar Kali Bladak Desa Penataran, Kecamatan Nglegok yang sudah tutup.

Area bekas tambang itu kembali ditanami pohon agar tidak menyebabkan bencana alam.

Kapolres Blitar Kota,AKBP Titus Yudho Uly menegaskan bahwa kegiatan tanam pohon merupakan salah satu upaya menghijaukan kembali alam di sekitar area bekas tambang pasir.

Selain itu, Polres Blitar Kota Polda Jatim dan Pemkab Blitar turut berupaya melakukan mitigasi bencana tanah longsor di sepanjang aliran sungai lahar Kali Bladak Gunung Kelud tersebut.

Baca juga  Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

“Ini sebagai bentuk kepedulian kita terhadap lingkungan. Hari ini dari Polres Blitar Kota, Kodim 0808 bersama bapak Bupati Blitar sama-sama melakukan penanaman pohon, salah satu tujuannya untuk mitigasi bencana alam,” kata AKBP Yudho.

Ia menyebut ada sekitar 500 bibit pohon berbagai jenis yang ditanam di area galian tambang pasir tersebut.

Ratusan pohon itu diharap mampu membuat area tambang kembali hijau dan mencegah bencana alam.

“Kegiatan ini juga sebagai bentuk keseriusan Polri dalam menjaga lingkungan. Khususnya aktivitas tambang ilegal di aliran lahar Gunung Kelud yang sebelumnya sudah kami tutup secara total,” terangnya.

Baca juga  Tim Pengawasan Current Audit Itdam Iv/Mulawarman Evaluasi Program Kerja Dan Anggaran Di Kodim 1008/Tabalong Dan Kodim 1001/Amt-Balangan

Menurutnya, saat ini hanya ada penambangan legal dengan alat manual.

Mereka juga diminta untuk ambil bagian untuk melakukan penghijauan di area tambang pasir tersebut.

“Ke depannya bukan hanya TNI, Polri, Bupati ini semua tanggung jawab kita. Bagaimana nanti dengan adanya regulasi yang tadi disampaikan bisa ditaati semua yang ada di sini,” imbuhnya.

AKBP Yudho menegaskan bahwa aktivitas tambang harus memiliki izin secara resmi.

Selain itu, para pemilik/pengusaha penambang diharuskan untuk melaksanakan kewajibannya, seperti kewajiban untuk melakukan sosialisasi, melakukan perbaikan jalan dan mereklamasi area tambangnya. Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

BERITA UTAMA

HUT Ke-3 KORMI, Ribuan Peserta Ikuti Senam Bersama

Artikel

PERSONEL SAT BINMAS POLRES PULANG PISAU SAMBANG GELAR CEK POS SATPAM PERUSAHAAN

BERITA UTAMA

ATAS TERPILIHNYA KEPALA DESA SE – KECAMATAN MODUNG PERIODE 2023 – 2029 Semoga Diberikan Kemudahan Dalam Melaksanakan Amanah Serta Dapat Memberikan Perubahan Yang Lebih Baik Untuk Memajukan Desa. Mukib Bahruddin Nuruddin (Pangpajung) (Brakas Dajah) (Neroh)

BERITA UTAMA

Soal Jalan Rusak, Plt Bupati Langkat Jangan Sekedar Janji

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Dukung Asta Cita Presiden, Polsek Pandih Batu Bersama Warga Tanam Jagung Serentak di Kantan Muara

Artikel

Kapolri Sapa Pemudik di Tol Kalikangkung, Sampaikan Pesan Utamakan Keselamatan