Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI / TNI-POLRI

Jumat, 2 Mei 2025 - 16:27 WIB

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum.

Polres Pulang Pisau – Personil Polsek Kahayan Kuala Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng,

sosialisasi tentang Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum di larang membawa, menggunakan senjata tajam & barang yang berbahaya seperti bahan peledak, Jum’at (02/05/2025)- Jam 10.00 Wib.

Baca juga  Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu lintas kepada pengguna jalan, pengendara roda 2 & pengemudi roda 4

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Kahayan Kuala Akp G. Prasetyo., S.H. menuturkan, Kegiatan tersebut adalah upaya dari Polsek Kahayan Kuala untuk menciptakan Sitkamtibmas yang terkendali & kondusif di Wilayah Kec. Kahayan Kuala.

Baca juga  Kanit Gakkum Satlantas Pimpin Apel Sore di Polresta Palangka Raya

“Kegiatan tersebut guna menyampaikan & memberi pemahaman kepada masyarakat, demikian ucap Kapolsek Kahayan Kuala di akhir percakapanya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Pahandut Laksanakan PAM dan Monitoring Pasar Murah di Kantor Kejati Kalteng

Artikel

HABIB GILA ACHMAD BUNADIONO AL AQSHOR, S.H., Ketua Umum TARGETNEWS.ID : Pancasila Adalah Perekat Persatuan Bangsa dan Fondasi Perdamaian Dunia

Artikel

Rehabilitasi Gedung SMPN 3 Kragan Diduga Banyak Penyimpangan Anggaran

Artikel

Bati Tuud Koramil 22/Ayah Lakukan Pembekalan Penguatan Kapasitas Linmas

Artikel

Warga RW 003, Dusun Ngepeh Meriahkan Karnaval HUT RI ke-80

BERITA UTAMA

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambang dan Sosialisasi Cegah KARHUTLA kepada masyarakat di Kab. Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Menjaga Kesehatan Lingkungan, Sertu Supiansyah bersama Warga Wonorejo Bangun MCK

Artikel

JPU Damang Anubowo Dari Kejari Surabaya Menuntut Gufran als Rudiyanto Bin Amiruddin 2 Tahun 6 Bulan Penjara