Pencabulan Anak di Bawah Umur, Korban Sebut Dua Pelaku, Polisi Baru Tetapkan Satu DPO

Pencabulan Anak di Bawah Umur, Korban Sebut Dua Pelaku, Polisi Baru Tetapkan Satu DPO

Pencabulan Anak di Bawah Umur, Korban Sebut Dua Pelaku, Polisi Baru Tetapkan Satu DPO

 

SampangĀ  TargetNews.id Ibu korban kekerasan seksual di Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur bingung dengan cara penegak hukum menangani kasus mereka.

Pasalnya, polisi baru menetapkan satu daftar pencarian orang (DPO) atas tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anaknya.

Tersangka yang ditetapkan sebagai DPO atas nama Muzammil (20) warga Desa Tlambah, Kecamatan Karangpenang.

“Apa karena keluarga kami miskin, proses hukum ini lambat dan belum ada kepastian,” ucap ibu korban inisial M warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Provinsi Jawa Timur, Jumat, 2 Mei 2025.

Pihaknya hanya menuntut keadilan karena semenjak kejadian ia jatuh sakit memikirkan anak gadisnya yang selalu menangis dan diam di dalam rumah karena malu sama tetangga.

Baca juga  Operasi Tumpas Narkoba Polres Tulungagung Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Sabu dan Okerbaya

“Kami berharap polisi segera menangkap pelaku yang menculik dan mencabuli anak saya. Kenapa yang ditetapkan DPO hanya satu orang, padahal anak saya diculik oleh 2 orang laki-laki,” ucapnya.

“Selama pelaku belum ditangkap, tidak tenang hati saya. Saya berharap kepada bapak polisi supaya pelaku cepat ditangkap,” ungkapnya.

Ia mempertanyakan apakah orang miskin sepertinya tidak berhak mendapat keadilan. Namun, ia percaya Polres Sampang akan bekerja secara jujur dan adil dalam menangani kasus anaknya.

Baca juga  Melaksanakan Patroli Terpadu di Wilkum Polsek Maliku, Masyarakat dihimbau jaga Hutan dan Lahan dengan Baik

“Kami berharap Polres Sampang secepatnya menangkap 2 pelaku yang menculik anak saya dan diadili serta dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Ingat pak polisi sampean punya anak perempuan,” tukasnya.

Sementara, Kasi Humas Polres Sampang, Ipda Andi Amin, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut belum merespons.

Untuk diketahui, anak berumur 14 tahun inisial DP warga Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Jawa Timur diduga menjadi korban penculikan dan pencabulan oleh dua pria berinisial MZ dan L.

Tindakan bejat tersebut diduga dilakukan di rumah Muzammil di Desa Tlambah, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur. Sladin/ismail

Share :

Baca Juga

Artikel

Aliansi Madura Perantau siap sukseskan Pilkada tahun 2024 di Jawa Timur

Uncategorized

Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas

Artikel

Ternyata ini Yang Dilakukan Anggota Satpolairud Saat Sambangi Dermaga Fery

Artikel

KOMANDAN YONMARHANLAN III MENGAJAK PRAJURIT HIU PERKASA UNTUK BERBAGI DENGAN MASYARAKAT SEKITAR

Artikel

Irwasum Apresiasi Inovasi Jajaran Ciptakan Benih Jagung Bhayangkara

Artikel

Bhabinkamtibmas desa sanggang menyambangi warga binaannya

BERITA UTAMA

Apel Sebagai Sarana Kontrol dan Pengendalian Personel

Uncategorized

Sambangi Masyarakat Pesisir, Ini Yang Dilakukan Bripka Herry Wahyu