Home / Uncategorized

Selasa, 6 Mei 2025 - 17:29 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasi Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat.

 

Polres Pulang Pisau – Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Jaya, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, Bripka Nafiandi, S.H., melaksanakan sambang di desa binaannya dalam rangka sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Selasa (06/05/2025) Pagi

Upaya pencegahan Karhutla dilaksanakan dengan cara menyambangi warga masyarakat, dalam kesempatan ini petugas mensosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap Pelaku Pembakaran Hutan dan Lahan,

Baca juga  Polantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka

Terpisah, Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi menyampaikan, edukasi serta Pendekatan terhadap Warga Masyarakat diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran Warga Masyarakat tentang larangan membakar Hutan dan Lahan, Kita cegah sejak dini agar Karhutla tidak terjadi pada Hutan dan lahan kita

Baca juga  Bangun Soliditas Dan Sinergitas, Prajurit Yonmarhanlan V Ikuti Olahraga Bersama TNI-POLRI Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 78

“Mari bersama – sama kita jaga hutan dan lahan kita agar terbebas dari karhutla”, Ungkap Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polres Blitar Kota Bersama KPP Pratama Gelar Sosialisasi Perpajakan

Uncategorized

Polisi Berhasil Amankan 5 Orang Komplotan Pemalsuan Sertifikat Tanah di Magetan

Artikel

Dosen dari Indonesia Presentasikan Inovasi Implementasi Hipertensi berbasis Digital di Internasional Confrence Malaysia

Uncategorized

Kibarkan Merah Putih di Puncak Gunung Limo Polwan Polres Pacitan Peringati Hari Jadi ke-75

Uncategorized

Personel Satpolairud Polres Pulpis Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal

Artikel

Kapolri dan Panglima TNI dan Para Menteri Pantau Jalur Mudik via Udara

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Artikel

Patroli pada daerah rawan laka lantas dan pelanggaran lalu lintas