Diana Owner UD Sentoso Seal yang Tahan Ijazah di Surabaya Ditangkap Jatanras Polrestabes Surabaya

Diana Owner UD Sentoso Seal yang Tahan Ijazah di Surabaya Ditangkap Jatanras Polrestabes Surabaya

Diana Owner UD Sentoso Seal yang Tahan Ijazah di Surabaya Ditangkap Jatanras Polrestabes Surabaya

 

Surabaya TargetNews.id – Jan Hwan Diana pemilik CV Sentosa Seal ditahan Unit Jatanras Polrestabes Surabaya Jawa Timur terkait laporan dugaan pengerusakan Mobil.

Dalam foto yang beredar di Media Sosial, Jan Hwan Diana menggunakan rompi warna merah dengan tulisan tahanan Jatanras.

“Iya benar, Jan Hwan Diana ditahan sama Unit Jatanras Polrestabes Surabaya,” ucap Kasihumas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, Jumat (09/05/2025).

Penahanan ini dilakukan setelah pemeriksaan oleh Penyidik Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. “Kami tetapkan tersangka dan juga Kami tahan langsung di penjara,” jelasnya.

Disinggung Jan Hwan Diana ditahan terkait kasus apa, Kasihumas Polrestabes Surabaya AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan menjelaskan tersangka dilaporkan oleh kontraktor bernama Paul Sthevanus. “Terkait kasus pengerusakan mobil,” tuturnya.

Baca juga  BHABINKAMTIBMAS POLSEK PANDIH BATU POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI WILKUM POLSEK PANDIH BATU

Pengacara Paul Sthevanus, Jemmy Nahak menjelaskan bahwa awalnya Paul Sthevanus bermula mengerjakan proyek plafon lantai 5 rumah Jan Hwan Diana di Prada Permai VIII No. 2-4, Dukuh Pakis, Surabaya. Proyek itu deal senilai Rp 400.000.000.

Saat proyek sudah dikerjakan sekitar 80 persen, Paul Sthevanus mengajak Yanto kerumah Jan Hwan Diana bermaksud mengambil peralatan Scaffolding.

Sebab peralatan itu rencananya akan digunakan Paul Sthevanus untuk mengerjakan proyek di tempat lain.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambang Warga Sampaikan Pesan Kamtibmas

Namun, dari kunjungan itu Paul Sthevanus dibuat geram dan memutuskan melaporkan suami Jan Hwan Diana, Handy Soenaryo, ke Polrestabes Surabaya.

“Sampai sana ternyata mendapat penolakan. Klien saya dan temannya dilarang ambil barang, terus dibilang pencuri. Lalu atas perintah Jan Hwan Diana, suaminya, Handy Soenaryo diminta merusak roda mobil menggunakan gerinda,” kata Jemmy saat diwawancarai 01 Mei 2025.

Tidak hanya itu, Paul Sthevanus didesak mengembalikan dana sebesar 50 persen pembayaran dana renovasi.

“Bahkan, Klien saya juga didesak untuk mengembalikan dana renovasi,” jelasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SatLantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kepada Pengguna Jalan Raya

Artikel

SATLANTAS POLRES PULANG PISAU BERIKAN TEGURAN HUMANIS KEPADA PENGEMUDI ODOL

Uncategorized

Gelar Jumat Curhat, Polsek Kahayan Kuala dengarkan Keluhan dan Harapan Masyarakat Desa Bahaur hilir Kec.Kahayan Kuala

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala Patroli rutin pada malam hari

Artikel

Elemen Masyarakat Brebes yang Tergabung di Dalam Aliansi Harapan Rakyat Indonesia Maju

Artikel

Kwarcab Kota Tegal Gelar Musyawarah Cabang Ke XII

Artikel

BKKBN Jatim Launching GENTING

Artikel

Masyarakat Berharap Kapolda Jatim Yang Baru Irjen Pol Imam Sugianto Tegas Tuntaskan Kasus Yang Belum Usai