Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan

Polres Pasuruan Kota Komitmen Berantas Premanisme Jaga Iklim Investasi, Berkas Kasus Tiga Preman Dilimpahkan ke Kejaksaan

 

PASURUAN – Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis Busin Siswara S.I.K. M.I.Kom. menegaskan, pihaknya tidak akan memberi toleransi terhadap praktik-praktik yang menghambat iklim investasi, khususnya aksi pemerasan berkedok pengamanan proyek.

Menurutnya, keamanan kawasan industri adalah prioritas utama guna mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan nasional.

“Premanisme dalam bentuk apapun yang mengintimidasi, memeras, atau mengganggu kenyamanan pelaku usaha akan kami tindak tegas,” ujar AKBP Davis, Jumat (9/5).

Kapolres Pasuruan Kota itu juga menegaskan, pihaknya ingin memberikan jaminan keamanan kepada setiap investor yang berinvestasi di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota.

Sebelumnya, Polres Pasuruan Kota telah melakukan penangkapan Tiga pelaku pemalakan terhadap investor di kawasan PT Pasuruan Industrial Estate Rembang (PIER) pada Jum’at (11/4/2025).

Polres Pasuruan Kota juga membuka paksa akses jalan menuju pabrik penghasil gas, PT.Husky-CNOOC Madura Limited (HCML) Gas Metering Station (GMS) di Desa Semare Kec. Kraton Kabupaten Pasuruan pada Sabtu (12/4/2025) yang ditutup oleh oknum warga setempat

Baca juga  Polda Jatim Libatkan Lima Polres Untuk Pengamanan Gerak Jalan Perjuangan Mojosuro

Hal itu menjadi sinyal tegas komitmen Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam memberantas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan dunia usaha.

Langkah represif tersebut bukan hanya bersifat penegakan hukum semata, tetapi menjadi bagian dari strategi jangka panjang Polres Pasuruan Kota Polda Jatim dalam menciptakan rasa aman di lingkungan strategis, termasuk kawasan industri.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemberantasan premanisme akan terus digencarkan dengan mengedepankan intelijen dan patroli rutin di titik-titik rawan.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Pasuruan Kota Iptu Choirul Mustofa S.H., M.H. menyatakan bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Baca juga  Danrem 084/BJ Mengikuti Penutupan Renovasi Rutilahu di Gresik

“Kami sudah menetapkan 3 tersangka untuk kasus di PIER dan saat ini sudah masuk dalam penelitian berkas perkara oleh Kejaksaan, sedangkan penutupan jalan di Desa Semare berhasil dimediasi.” ungkap Iptu Choirul.

Lebih jauh, pihak kepolisian juga menggandeng berbagai pemangku kepentingan di kawasan industri PIER maupun industri lainnya untuk membentuk mekanisme pelaporan cepat jika terjadi gangguan keamanan lewat hotline POLRI 110 maupun di lapor Pak Kapolres di 0811-2817-168.

Hal ini diharapkan dapat memperkuat sistem respons dini terhadap ancaman premanisme dan tindak kriminal lainnya.

Komitmen kuat dari jajaran Polres Pasuruan Kota ini mendapat sambutan positif dari pelaku usaha dan pengelola kawasan industri.

Diharapkan, langkah tegas ini menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan sekaligus memperkuat kepercayaan investor dalam menanamkan modalnya di Jawa Timur.  Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Tentang Larangan Karhutla.

Uncategorized

Parking, Walking, Talking merupakan cara Patroli personel sat samapta ajak Masyarakat untuk jaga Kamtibmas

BERITA UTAMA

Kapolres Pulang Pisau Siap Wujudkan Arahan Kapolri soal Transformasi Pelayanan dan Respons Cepat

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Jabiren Raya Aktif sebarkan Akun Media Sosial Kepada Masyarakat

Artikel

Aipda Budi Gunakan Media Spanduk Sosialisasikan Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

JUMAT BERKAH DARI PINTU KEPINTU,KAPOLDA JATIM DENGARKAN CURHATAN WARGA

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

BERITA UTAMA

Personel Sat Binmas Lakukan Sambang Dan Berikan Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat
error: Konten dilindungi!!