Operasi Pekat II Semeru 2025 Polisi Berhasil Amankan Pesilat yang Bikin Onar di Ngawi

NGAWI – Kehadiran Polri di tengah masyarakat untuk memberikan rasa aman dan nyaman, benar- benar dilakukan oleh Polres Ngawi Polda Jatim.

Hal ini dibuktikan dengan diamankannya pelaku perkara tindak pidana upaya perampasan yang dilakukan oleh oknum yang mengaku dari salah satu perguruan silat.

Kapolres Ngawi AKBP Charles Pandapotan Tampubolon mengatakan, peristiwa itu terjadi di Jl. Raya Ngawi-Solo, Ds. Sambirejo Kec. Mantingan.

“Pelaku sudah diamankan berinisial AP (18) warga Widodaren Kabupaten Ngawi,” kata AKBP Charles, Sabtu (10/5).

Baca juga  Jaga Kebugaran Tubuh Saat Puasa, Prajurit Korem 073/Makutarama Senam SKJ Bersama

Awalnya pada Kamis (24/4/2025), sekira pukul sebelas malam di wilayah Mantingan, korban ingin membeli es teh di depan angkringan.

Tiba-tiba datang orang tidak dikenal menggunakan kendaraan roda dua dan hendak merampas kaos yang dipakai korban, namun korban mempertahankan kaos yang dipakainya.

Saat itu, Polisi Sigap bentukan dari Kapolres Ngawi yang terdiri dari anggota Polsek Mantingan dan Tim Tiger Satreskrim sedang berpatroli, sehingga pelaku yang berusaha melarikan diri, berhasil diamankan.

“Respon dengan cepat dan tepat atas segala potensi kerawanan kamtibmas sekecil apapun, harus segera ditindak lanjuti, agar Kamtibmas Ngawi tetap kondusif,” tutup Kapolres Ngawi.

Baca juga  Lions Club Surabaya Sejahtera Bagikan Paket Kesehatan Kepada Balita Stunting Di Kecamatan Gubeng

Adapun Barang bukti yang diamankan berupa: 1 (satu) buah kaos warna hitam bertuliskan DOG DESTROYER DENDAM ABADI, 1 (satu) buah rekaman CCTV, 1 (satu) buah Hodie warna hitam.

Terapan pasal kepada pelaku adalah pasal 335 Ayat (1) ke 1e KUHP Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHP, dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.

Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua KPU Brebes, Hadiri Pelantikan Pantarlih Serentak

BERITA UTAMA

Support Prajurit Yonranratfib 2 Marinir Pada Kejuaraan Pacu Kuda Panglima TNI Cup

Artikel

Ketua Presidium FPII Resmi Lantik Dwi Joko Waluya Sebagai Ketua FPII Korwil Purwakarta

Artikel

Perubahan APBD TA 2024, Pemkot Tegal Lakukan Rasionalisasi Belanja

Artikel

Bati Tuud mewakili Danramil 22/Ayah menghadiri undangan Acara Laporan Pertanggung Jawaban APBDes TA. 2023

BERITA UTAMA

Polres Bangka Lakukkan Kegiatan Binrohtal baik yang beragama Islam

Uncategorized

Silaturahmi ke kantor kecamatan jabiren, sosialisasi tentang pemilu damai guna terciptanya harkamtibmas yang kondusif

Uncategorized

Ternyata Ini Isi Spanduk yang Di Sosialisasikan Anggota Satpolairud