Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL

Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL

Polda Kalteng dan Polres Seruyan Tangani Kasus Penjarahan Massal TBS di PT AKPL

 

Palangka Raya – Polda Kalimantan Tengah bersama Polres Seruyan menanggapi kasus penjarahan massal Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit yang terjadi di PT Argo Karya Prima Lestari (AKPL), Kabupaten Seruyan, pada Kamis (8/5/2025) malam.

Kabidhumas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, mewakili Kapolda Irjen Pol Iwan Kurniawan mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penindakan terhadap para pelaku penjarahan TBS di PT AKPL oleh Polres Seruyan, sejumlah 29 orang dan barang bukti berupa 8 unit kendaraan Pick up berisi TBS Sawit dan 1 Unit Kendaraan Pickup Kosong, 8 buah egrek, 8 buah tojok dan 1 buah cangkul telah di amankan.

Baca juga  Ciptakan situasi yang aman dan kondusif, Polsek Pontianak Barat laksanakan patroli malam minggu aman.

“Upaya yang dilakukan tersebut sebagai wujud komitmen polri khususnya Polda Kalteng dan Jajaran untuk menjaga sitkamtibmas dan iklim investasi agar tetap terjaga dan Kondusif,” kata Kombes Erlan, saat dikonfirmasi, Jumat (9/5/2025).

“Namun, aksi penindakan ini memicu reaksi dari sekelompok massa yang meminta para pelaku pencurian untuk dilepaskan. Mereka bahkan melakukan pengerusakan terhadap beberapa fasilitas perusahaan,” urainya.

Kabidhumas menambahkan bahwa saat ini Polda Kalteng telah merespons dengan mengerahkan personel gabungan dari Satbrimob, Reserse, Ditsamapta dan Polres untuk melakukan pengamanan dan penyelidikan terhadap pengerusakan yang terjadi.

Baca juga  Ops Zebra Semeru 2024 Polisi Gelar Doa Bersama di Jalur Rawan Laka Lantas di Sidoarjo

“Kami sangat menyayangkan aksi pengerusakan yang terjadi dan mengajak seluruh masyarakat untuk selalu menjaga situasi kamtibmas dan tidak mudah terprovokasi,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan komtimen dari Polda Kalteng untuk menindak tegas siapapun yang terbukti melakukan tindak pidana dan mengganggu situasi kamtibmas.

“Kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya penegakan hukum dan menjaga situasi kamtibmas yang kondusif,” demikian Erlan.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Pererat Sinergitas, Satbinmas Polresta Palangka Raya Lakukan Koordinasi bersama Polsus

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku lengkapi diri dengan alat Prokes Covid-19

Uncategorized

Pemkot Tegal Tanda Tangani Kesepakatan Bersama dengan PT. Bank Mandiri

Uncategorized

Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sambang Warga dan Sampaikan Pesan Keamanan

BERITA UTAMA

Mesin Molen Tetap Berputar Meski Terik Matahari, Bukti Semangat Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Di Momen Lebaran, Bupati Brebes Serahkan SK Pensiun 37 ASN, Tekankan Semangat Pengabdian Baru

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Bersama Mahasiswa UNDIP Dampingi Kegiatan Konservasi Penyu