Pemkab Sidoarjo Stop Angkutan Urukan di Desa Banjar kemuning, Kecamatan Sedati

Pemkab Sidoarjo Stop Angkutan Urukan di Desa Banjar kemuning, Kecamatan Sedati

Pemkab Sidoarjo Stop Angkutan Urukan di Desa Banjar kemuning, Kecamatan Sedati

 

Sidoarjo – TargetNews.id Jum’at 16 Mei 2025 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo menghentikan operasional truk-truk pengangkut urukan yang membawa material di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Karena memicu kerusakan jalan di kawasan Banjar Kemuning, mobilitas armada angkutan tersebut dihentikan mulai Sabtu besok.

Keputusan menghentikan operasional truk-truk besar itu dilakukan sebagai respons atas keluhan pengguna jalan dan masyarakat. Mereka mengalami kesulitan saat melewati jalan tersebut. Bahkan, ada pengendara motor yang sampai terjatuh. Dia terperosok lubang jalan bekas jalur truk pengangkut urukan.

“Kami minta armada urukan dihentikan mulai besok (Sabtu),” kata Bupati Sidoarjo Subandi di sela-sela menerima audiensi sejumlah instansi di Pendopo Delta Wibawa pada Jumat (16/5/2025).

Baca juga  Kapolres Blitar Pimpin Patroli Dialogis Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

Bupati Subandi mengatakan dirinya menerima keluhan pengguna jalan tentang kerusakan jalan di kawasan Banjar Kemuning. Jalan tersebut berlubang. Sebagian becek dan berlumpur karena tumpahan tanah urukan yang diangkut armada truk.

Karena itu, Bupati Subandi memerintahkan Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air (BM SDA) memanggil perusahaan pelaksana pengangkut urukan. Sebab, ternyata beberapa kali hujan deras masih turun. Aspal jalan rusak. Bahkan, di beberapa titik muncul lubang besar.

“Kami tidak mau masyarakat terkena dampak kerusakan itu. Kepentingan masyarakat harus menjadi pertimbangan utama,” tegas Bupati Subandi.

Perintah Bupati Subandi itu ditindaklanjuti oleh Kepala Dinas PU BM SDA Dwi Eko Saptono. Ia memanggil pelaksana urukan untuk berkoordinasi di Kantor Dinas PU BM SDA Kabupaten Sidoarjo pada Jumat (16/5/2025).

Baca juga  Sebelum Lakukan Dinas, Kanit II SPKT Polresta Palangka Raya Pimpin Apel Serah Terima Piket Fungsi

“Pelaksana urukan kami panggil terkait mobilisasi armada urukan,” kata Kepala Dinas PU BM SDA Sidoarjo Dwi Eko Saptono.
Apa hasilnya? Menurut Dwi Eko, ada keputusan dalam pertemuan tersebut.

Pertama, pihak pelaksana urukan sepakat menghentikan mobilisasi angkutan urukan mulai Sabtu (17/5/2025). Penghentian pelaksanaan urukan berlangsung sampai ada pemberitahuan lebih lanjut dari Dinas PU BM SDA Sidoarjo.

Kedua, pihak pelaksana urukan juga bersedia melakukan rekondisi jalan yang rusak akibat kegiatan mobilisasi urukan di ruas jalan antara Desa Kalanganyar dan Segoro Tambak, Kecamatan Sedati.
“Rekondisi jalan dibiayai oleh pelaksana urukan,” tambah Dwi Eko. (Antok)

Share :

Baca Juga

Artikel

PT Platinum Cemerlang Indonesia Diduga Membeli Solar Subsidi

BERITA UTAMA

Ngabuburit Bareng Warga Negarayu, Paramitha Dengarkan Keluh Kesah Lansia

Artikel

Perempuan Bisa Jadi Pemimpin di Era Modern? Ini Cara Versi Lia Istifhama di Hari Kartini

BERITA UTAMA

Patroli Stasioner di Kantor BAWASLU yang Dilaksanakan Sat Samapta dan Memastikan Aman

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Turun Jalan Berbagi Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

BERITA UTAMA

LAPAS KELAS I MALANG IKUTI WEBINAR “SMART AGILITY & HAMBLE TEAMWORK” BERSAMA BADIKLAT KUMHAM

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Nomor Call Center Polsek Maliku.

BERITA UTAMA

Komsos Dan Satgas TMMD Kodim 1208/Sambas Disambut Baik Masyarakat Desa Ratu Sepudak