Kurang dari 4 jam, Polresta Malang Kota Berhasil Menangkap Tersangka Penculikan Anak yang Minta Tebusan 150 juta

Kurang dari 4 jam, Polresta Malang Kota Berhasil Menangkap Tersangka Penculikan Anak yang Minta Tebusan 150 juta

Kurang dari 4 jam, Polresta Malang Kota Berhasil Menangkap Tersangka Penculikan Anak yang Minta Tebusan 150 juta

KOTA MALANG – Aksi cepat dan sigap Polresta Malang Kota Polda Jatim berhasil menangkap terduga pelaku penculikan anak balita.

Kurang dari Empat jam setelah laporan diterima, tersangka penculikan bocah berusia 4 tahun itu ditangkap di Kota Batu.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Nanang Haryono, SH, SIK, MSi dalam konferensi pers yang didampingi Wakapolresta AKBP Oskar Syamsuddin, Kasat Reskrim Kompol Mohammad Soleh, serta Budiono kakek korban, dan ACA (35) ibu korban.

Kombes Pol Nanang menjelaskan kronologi serta modus operandi pelaku, yang diketahui berinisial AEP (36) alias Andre, warga Pandanwangi, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.

Kejadian bermula pada Kamis pagi (22/05), sekitar pukul 10.30 WIB, ketika pelaku janjian dengan ACA, ibu korban ADM (4), untuk bertemu di sebuah outlet di Oro-Oro Dowo, Kota Malang.

“Jadi pelaku ini sudah mengenal ibu korban dan mengajak ketemuan untuk membahas bisnis, namun AEP tak kunjung datang ke lokasi yang disepakati,” kata Kombes Nanang, Kamis (22/5).

Namun tanpa sepengetahuan ACA, pelaku justru menuju kediaman korban di kawasan Pesona Mutiara Tidar, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.

Dengan mengendarai mobil Calya warna oranye bernopol B 1473 UJE, pelaku datang seorang diri dan langsung masuk ke rumah korban.

Baca juga  Warga Geger Seorang Pria Penjaga Kos Nekat Mencuri Laptop

“Saat itu rumah ACA hanya dihuni oleh anak korban, seorang anak lain SB (9), dan seorang asisten rumah tangga (SAT).” terang Kombes Nanang.

Begitu SAT membukakan pintu, pelaku langsung menodongkan pisau dapur ke arahnya, lalu membawa kabur ADM tanpa perlawanan.

Sekitar pukul 10.30 WIB, ACA menerima pesan WhatsApp dari pelaku yang meminta tebusan sebesar Rp150 juta.

AEP mengancam jika uang tersebut tidak ditransfer, anak korban akan dijual ke pihak lain.

Dalam kepanikan, ACA sempat mentransfer Rp20 juta melalui QRIS, yang kemudian diketahui terhubung dengan akun judi online milik pelaku.

Setelah mendapat informasi putrinya diculik, ACA langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polresta Malang Kota.

Tanpa menunggu waktu lama, tim Jatanras Reskrim Polresta Malang Kota langsung berkoordinasi dengan Reskrim Polres Malang dan melakukan penyelidikan intensif.

“Melalui pelacakan sinyal ponsel pelaku, tim mengetahui keberadaan AEP di wilayah Junrejo, Kota Batu,” tambah Kombes Nanang.

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, Polisi langsung menuju lokasi.

Saat berada di depan Pos Lantas Batu, tim melihat kendaraan pelaku melintas dan segera dilakukan penyergapan.

Baca juga  Sinergi TNI-Polri dan BPBD, Pemantauan Banjir Dilakukan di Wilayah Muara Uya

“Saat digeledah, korban ditemukan dalam kondisi selamat di dalam mobil tersebut,” jelas Kombes Pol Nanang.

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 83 juncto Pasal 76F UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Sejumlah barang bukti turut diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut, antara lain satu unit mobil Calya warna oranye dengan nomor Polisi B 1473 UJE, satu bilah pisau dapur bergagang merah, satu unit handphone merek Samsung milik pelaku, satu buah penutup wajah warna hitam, satu lembar print out bukti transfer melalui QRIS, serta satu buah jaket warna cokelat tua.

Kombes Pol Nanang menyampaikan bahwa penyelidikan dan pengembangan kasus ini masih terus dilakukan untuk mengungkap kemungkinan jaringan atau motif lainnya, termasuk keterlibatan pelaku dalam aktivitas judi online yang dapat memicu kejahatan serupa.

Dalam kesempatan yang sama, Budiono, kakek korban ADM, tak kuasa menahan haru.

“Matur nuwun sanget kepada bapak Polisi Kota Malang yang sudah sigap dan luar biasa. Tidak sampai empat jam, pelaku penculikan cucu saya sudah tertangkap. Kami sangat berterima kasih,” ucapnya. Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala Giat Patroli Guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Satlantas Polresta Palangka Raya Koordinasikan Program RSPA bersama Dishub Kota

Uncategorized

Selalu aktif jaga silahturahmi, Bahbinkamtibmas sambangi warga binaan dan memberikan kartu nama

BERITA UTAMA

Persit KCK Koorcab Rem 072 PD IV/Diponegoro Ziarah dan Tabur Bunga

Artikel

Danrem 091/ASN dan Beserta Jajaran Korem 091/ASN: Mengucapkan Selamat Memperingati Isra Mi’raj Nabi Muhammad Saw 27 Rajab 1446 H

Artikel

Harkamtibmas, Polresta Sidoarjo Maksimalkan Patroli Polwan Jenggala Presisi

Artikel

Polresta Sidoarjo Gandeng Dinas Pendidikan

Artikel

Satreskrim Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pembacokan