Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:57 WIB

Ketua PJI Sulsel: Media Massa Adalah Pilar Ke 4 Demokrasi dan Wartawan Bukan Pelaku Kriminal

Ketua PJI Sulsel: Media Massa Adalah Pilar Ke 4 Demokrasi dan Wartawan Bukan Pelaku Kriminal

Ketua PJI Sulsel: Media Massa Adalah Pilar Ke 4 Demokrasi dan Wartawan Bukan Pelaku Kriminal

 

Makassar,TargetNew.ID – Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, memberikan pernyataan tegas terkait polemik yang mencuat akibat pemberitaan media daring Sulseltimes.com mengenai kepemilikan lahan AAS Building, milik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Polemik bermula saat seorang Pengacara Wawan Nur Rewa menyampaikan tudingan dalam pemberitaan bahwa tanah milik kliennya telah dirampas. Akibatnya, pihak tertentu melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar dengan tuduhan pencemaran nama baik, bahkan menyeret pihak redaksi Sulseltimes.com dalam perkara hukum melalui surat pemanggilan resmi.

Menanggapi hal ini, Akbar Polo mengecam keras langkah pelapor yang langsung membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian tanpa terlebih dahulu menempuh mekanisme hak jawab, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Baca juga  Dalam mengantisipasi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD

“Seharusnya pelapor memberikan hak jawab. Media itu dilindungi oleh undang-undang. Jika merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, ada mekanisme resmi yang sah, bukan langsung melibatkan aparat kepolisian masih ingat MoU kesepakatan Dewan Pers dan polri ,”ujar Akbar Polo pada Jumat (7/6/2025).

Akbar menegaskan bahwa hak jawab merupakan prinsip utama dalam dunia jurnalistik yang telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya selaku Ketua PJI Sulsel mengecam keras tindakan ini. Jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan kode etik jurnalistik. Jika ada yang merasa dirugikan, gunakan ruang hak jawab — bukan dengan tekanan hukum atau upaya kriminalisasi Pers terjadi,”tegasnya.

Baca juga  31 Peserta PKN Tingkat I Angkatan LXI LAN Dorong Pemerintah Kuatkan Kebijakan Strategis Ekonomi Masa Depan

Ia juga mengingatkan pihak kepolisian untuk bersikap profesional dan cermat dalam menyikapi laporan yang berkaitan dengan produk jurnalistik, serta tidak tergesa-gesa dalam menangani perkara yang sejatinya masih bisa diselesaikan secara etis dan musyawarah.

“Wartawan bukan pelaku kriminal. Media massa adalah pilar ke 4 demokrasi, bukan musuh publik,” tambahnya.

Sebagai penutup, Akbar Polo mengajak seluruh insan pers di Sulawesi Selatan untuk tetap menjaga solidaritas, menjunjung tinggi integritas, dan tidak gentar menghadapi berbagai bentuk tekanan ataupun intimidasi terhadap profesi jurnalistik di Indonesia.

Ongky

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Gelar Patroli Dialogis, Tekankan Keamanan Lingkungan hingga Edukasi Literasi Digital

Artikel

Penjual Bakso Keliling, Bangkalan Edarkan Narkotika Sabu

Uncategorized

Satlak KJK Taruna AAL 2023 Selesai Laksanakan Misi Pelayaran Dengan Prestasi Membanggakan Indonesia

BERITA UTAMA

Resepsi HUT Ke-443 Kota Tegal Dimeriahkan Pentas Dangdut

BERITA UTAMA

Habib Mohammad Sadig Al Habsyi Sekjen PP Himpunan Pemuda Al Khairat : Jangan Giring Jokowi dalam Konflik Alkhairaat

BERITA UTAMA

Upaya Mempererat Silaturahmi, Polsek Sebangau Kuala Gelar Dialog Bersama Warga

BERITA UTAMA

Kanit Binkamsa Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sambangi kantor Bank BRI

Uncategorized

Wujudkan Pemilu Aman Dan Sejuk, Kapolres Pulang Pisau Hadiri Deklarasi Damai Pemilu 2024