Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Sabtu, 7 Juni 2025 - 20:59 WIB

Polrestabes Makassar Di Duga Tidak Paham MoU Dewan Pers Dengan Polri

Polrestabes Makassar Di Duga Tidak Paham MoU Dewan Pers Dengan Polri

Polrestabes Makassar Di Duga Tidak Paham MoU Dewan Pers Dengan Polri

 

Makassar, – Ketua Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulawesi Selatan, Akbar Polo, memberikan pernyataan tegas terkait polemik yang mencuat akibat pemberitaan media daring Sulseltimes.com mengenai kepemilikan lahan AAS Building, milik Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, yang terletak di Jalan Urip Sumoharjo, Makassar.

Polemik bermula saat seorang Pengacara Wawan Nur Rewa menyampaikan tudingan dalam pemberitaan bahwa tanah milik kliennya telah dirampas. Akibatnya, pihak tertentu melaporkan kasus tersebut ke Polrestabes Makassar dengan tuduhan pencemaran nama baik, bahkan menyeret pihak redaksi Sulseltimes.com dalam perkara hukum melalui surat pemanggilan resmi.

Menanggapi hal ini, Akbar Polo mengecam keras langkah pelapor yang langsung membawa kasus tersebut ke ranah kepolisian tanpa terlebih dahulu menempuh mekanisme hak jawab, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pers.

Baca juga  Satgas TMMD Ke-129 Bersama Warga Tempapan Hulu Tentukan Titik Pembangunan Sumur Bor

“Seharusnya pelapor memberikan hak jawab. Media itu dilindungi oleh undang-undang. Jika merasa dirugikan atas sebuah pemberitaan, ada mekanisme resmi yang sah, bukan langsung melibatkan aparat kepolisian masih ingat MoU kesepakatan Dewan Pers dan polri ,”ujar Akbar Polo pada Jumat (7/6/2025).

Akbar menegaskan bahwa hak jawab merupakan prinsip utama dalam dunia jurnalistik yang telah dijamin melalui Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

“Saya selaku Ketua PJI Sulsel mengecam keras tindakan ini. Jurnalis bekerja berdasarkan fakta dan kode etik jurnalistik. Jika ada yang merasa dirugikan, gunakan ruang hak jawab — bukan dengan tekanan hukum atau upaya kriminalisasi Pers terjadi,”tegasnya.

Baca juga  Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Mengutuk dan Mengecam Keras Pernyataan Konyol Abu Janda

Ia juga mengingatkan pihak kepolisian untuk bersikap profesional dan cermat dalam menyikapi laporan yang berkaitan dengan produk jurnalistik, serta tidak tergesa-gesa dalam menangani perkara yang sejatinya masih bisa diselesaikan secara etis dan musyawarah.

“Wartawan bukan pelaku kriminal. Media massa adalah pilar ke 4 demokrasi, bukan musuh publik,” tambahnya.

Sebagai penutup, Akbar Polo mengajak seluruh insan pers di Sulawesi Selatan untuk tetap menjaga solidaritas, menjunjung tinggi integritas, dan tidak gentar menghadapi berbagai bentuk tekanan ataupun intimidasi terhadap profesi jurnalistik di Indonesia.

Ongkye

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polda Jatim Siagakan Tim SAR di Sejumlah Obyek Wisata pada Operasi Lilin Semeru

Artikel

Ormas IPPAMA Menggelar Aksi Damai Soal Dugaan Korupsi Di Lingkungan Pemprov Jatim

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Gelar Rikmin Awal Seleksi Penerimaan Bintara Polri Tahun 2023

Artikel

Danramil 1612-01/Ruteng dan Anggota Koramil Bersama Masyarakat Gendang Pitak Melaksanakan Kerja Bhakti “Jum’at Bersih”

Uncategorized

Wujudkan Kondusifitas Kamtibmas, Polsek Rakumpit Gelar Jumat Curhat

Artikel

Bripka Alamsyah Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng Sasar Masyarakat Pesisir

Artikel

Di Harlah NU Ke-101, Ini Yang Disampaikan Babinsa

Artikel

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Patroli di Jalur Rawan Laka