Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 23 Juni 2025 - 20:36 WIB

Sidang Gugatan Perusahaan Terhadap Korban Meninggal, Tiga Saksi Tergugat Menyudutkan Pihak Perusahaan

Sidang Gugatan Perusahaan Terhadap Korban Meninggal, Tiga Saksi Tergugat Menyudutkan Pihak Perusahaan

Sidang Gugatan Perusahaan Terhadap Korban Meninggal, Tiga Saksi Tergugat Menyudutkan Pihak Perusahaan

 

Mojokerto, 23 Juni 2025 – Persidangan gugatan perdata antara sebuah perusahaan besar dan Tergugat—yang dalam perkara ini adalah almarhum karyawan yang meninggal di lokasi kerja—kembali bergulir di Pengadilan Negeri Mojokerto, Senin (23/6). Sidang kali ini menjadi sorotan tajam setelah pihak Tergugat menghadirkan tiga orang saksi kunci yang memberikan keterangan menyudutkan pihak Penggugat (perusahaan).

Ketiga saksi yang dihadirkan merupakan individu yang mengetahui langsung kondisi kerja korban dan peristiwa yang terjadi sebelum korban meninggal dunia. Dalam keterangannya di hadapan majelis hakim, mereka menyampaikan bahwa perusahaan diduga telah mengabaikan aspek keselamatan kerja, serta tidak memberikan perlindungan yang layak kepada korban semasa hidupnya sebagai karyawan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Kesaksian mereka secara tidak langsung membantah dalil gugatan yang diajukan perusahaan, yang justru menuding korban turut bertanggung jawab atas insiden tersebut.

> “Kesaksian hari ini mengungkap bahwa perusahaan seharusnya bertanggung jawab, bukan malah menggugat keluarga korban yang tengah berduka,” ujar kuasa hukum Tergugat usai sidang.

 

Pihak Penggugat sendiri belum memberikan tanggapan resmi atas kesaksian ketiga saksi tersebut. Namun, dari ekspresi para kuasa hukum yang hadir di ruang sidang, tampak bahwa pernyataan saksi memberi tekanan baru dalam posisi mereka.

Baca juga  PTPN I Regional 7 Apresiasi Sinergi Kejati Lampung

Perkara ini mendapat sorotan luas dari publik dan pegiat hak-hak pekerja. Pasalnya, jarang terjadi perusahaan menggugat karyawan yang telah meninggal, terlebih bila peristiwa kematian terjadi di lokasi kerja.

Sidang akan kembali digelar dalam waktu dekat untuk mendengarkan kesimpulan dan tanggapan akhir dari kedua belah pihak sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan.(red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Rakumpit Mitigasi Karhutla dan Sebarkan kembali Nomor Pengaduan ke Warga

Uncategorized

Pastikan Berjalan Lancar, Satsamapta Polresta Palangka Raya Cek Tugas Pam Objek Vital

Artikel

Personil Polsek Pandih Batu Sosialisasi Dumas Layanan Call Center Polsek Pandih Batu

Uncategorized

Polsek Maliku Amankan Kamtibmas diwilkumnya agar Kondusif

BERITA UTAMA

BHABINKAMTIBMAS SAMPAIKAN HIMBAUAN STOP KARHUTLA KE WARGA

Artikel

Polsek Maliku Laksanakan Apel Stand By On Call Siaga Bencana di Wilkum Polsek Maliku

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas di Wilkum Polsek Banting

Uncategorized

Sambangi Toko Emas, Personel Satbinmas Polres Pulpis Ingatkan Untuk Selalu Waspada
error: Konten dilindungi!!