Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 8 Juli 2025 - 14:10 WIB

Gresik Heboh, Tersangka Peragakan 33 Adegan Perampokan Sadis

Warga Imaan Dukun Gresik Heboh, Tersangka Peragakan 33 Adegan Perampokan Sadis

Warga Imaan Dukun Gresik Heboh, Tersangka Peragakan 33 Adegan Perampokan Sadis

 

Gresik – Rekonstruksi kasus pembunuhan Wardatun Toyyibah di Desa Imaan, Kecamatan Dukun, Kabupaten Gresik, Jawa Timur berlangsung heboh

Ratusan warga tumpah ruah di sekitar rumah korban, Senin 07 Juli 2025, demi menyaksikan langsung tersangka utama Midhol saat memperagakan adegan pembunuhan.

Kerumunan warga terlihat sejak pagi. Anak-anak, remaja hingga orang tua rela berdiri di balik garis polisi untuk melihat langsung proses reka ulang kasus tragis yang terjadi pada 16 Maret 2024 lalu.

Petugas dari Polres Gresik memasang garis polisi di beberapa titik, termasuk di rumah korban dan rumah tersangka.

Langkah itu dilakukan untuk memastikan kelancaran dan keamanan jalannya Rekonstruksi.

Rekonstruksi dimulai dari rumah tersangka Midhol. Di lokasi ini, ia memperagakan momen saat menyusun rencana jahat bersama rekannya, Asrofin.

Kedua pelaku tampak dihadirkan oleh tim Satreskrim Polres Gresik untuk memperagakan puluhan adegan berdarah yang mereka lakukan.

Baca juga  Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obyek Vital dan sekitarnya

Kehadiran Midhol sontak memicu keramaian warga. Teriakan hingga siulan terdengar ketika ia turun dari mobil Resmob Polres Gresik dengan tangan terborgol dan wajah tertunduk.

Puncak perhatian terjadi saat Midhol mperagakan adegan penusukan terhadap Wardatun Toyyibah menggunakan sebilah pisau. Ia juga menunjukkan bagaimana membawa kabur uang ratusan juta rupiah milik korban.

KBO Satreskrim Polres Gresik, Iptu Muhammad Nur Setyabudi, mengatakan bahwa total ada 33 adegan yang diperagakan dalam Rekonstruksi tersebut. Seluruhnya dilakukan di empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang berbeda.

“Dari 33 adegan, kami pastikan semua berjalan lancar dan tertib. Meskipun disaksikan banyak warga, tidak ada kendala berarti,” ujarnya.

Dalam salah satu adegan, tersangka Asrofin memperagakan saat dirinya bersama Midhol membuka pintu belakang rumah korban menggunakan linggis.

Baca juga  Antisipasi Tindak Kejahatan Pada Obyek Vital dan Sekitarnya Sat Samapta laks Patroli

Aksi itu menjadi awal dari tragedi yang menewaskan Wardatun Toyyibah.

Iptu Muhammad Nur Setyabudi menambahkan, dari seluruh adegan yang diperagakan, tidak ditemukan fakta baru yang berbeda dari hasil penyelidikan sebelumnya.

“Rekonstruksi ini kami lakukan untuk menguatkan pembuktian dalam proses hukum. Selanjutnya akan dilakukan pemberkasan dan rilis resmi,” jelasnya.

Sementara itu, pengamanan ekstra dilakukan oleh ratusan personel gabungan dari Polres Gresik dan Polsek Dukun.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Heri Nugroho, mengatakan bahwa pihaknya menurunkan lebih dari 100 personel untuk mengamankan jalannya Rekonstruksi.

“Antusias warga sangat tinggi, namun kami pastikan semuanya berjalan tertib. Tidak hanya saat adegan penusukan, tapi juga saat perencanaan hingga penyembunyian senjata,” terang AKP Heri Nugroho. (Red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Datangi masyarakat dan ajak masyarakat untuk jaga Kamtibmas, itulah yang di sampaikan Petugas Patroli Sat Samapta

Artikel

Pimum Media Putra, Bhayangkara Angkat Bicara Soal Struktur Keanggotaan Detektif Jatim Segera Diubah Secara Menyeluruh

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Pandih Batu Sampaikan Kepada Warga Masyarakat Waspadai Modus Penipuan Online

Artikel

3.962 Tenaga Honorer di Kabupaten Tegal Diangkat PPPK Paruh Waktu

Uncategorized

Kehadiran POLRI di tengah Masyarakat bukan sekedar memberi rasa aman & tentram terkait Kamtibmas, juga berbagi di bulan Ramadhan.

Artikel

Memprihatinkan, Dusun Lubuk Sihim Di Madina Butuh perhatian

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

64 Orang Asli Papua menjalani Pendidikan Tamtama di SPN Polda Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024
error: Konten dilindungi!!