Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 8 Juli 2025 - 06:59 WIB

Jatanras Polrestabes, Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor

Jatanras Polrestabes, Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor

Jatanras Polrestabes, Surabaya Berhasil Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan Bermotor

Surabaya, – Satreskrim Polrestabes Surabaya menggelar kegiatan Konferensi Pers terkait kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku melalui platform marketplace. Senin, 07/07/2025.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Dr. Luthfie Sulistiawan, didampingi Kasatreskrim AKBP Edi Herwiyanto dan Kapolsek Wonokromo Kompol Hegy, di gedung Pesat Gatra sekira pukul 13.00 WIB.

Kombes Pol Luthfie menjelaskan bahwa pelaku diketahui berinisial OHK, warga Mojokerto yang berdomisili di sebuah rumah kos di Jalan Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Ia melakukan aksi penipuan dengan modus berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor daring, dan diketahui telah melakukan penipuan dan penggelapan setidaknya terhadap tiga unit sepeda motor.

“Untuk modus yang digunakan pelaku tergolong baru dan patut diwaspadai masyarakat. Ia tidak mencuri secara paksa, melainkan melakukan penipuan dengan cara berpura-pura membeli motor dari pemilik yang mengiklankan kendaraan melalui marketplace, setelah terjadi kesepakatan harga, lalu pelaku mengajak bertemu langsung dengan korban sebagai di tempat yang disepakati.” Ucap Kombes Pol Luthfie.

Baca juga  Polres Ngawi Siagakan Personel di Sejumlah Tempat Wisata

Lanjutnya, dalam tiga kasus yang pernah dilakukan oleh pelaku, berbeda beda modusnya. Di kasus pertama, pelaku membeli motor Honda Beat dari seseorang yang mengiklankan sepeda motor tersebut tanpa BPKB, hanya dilengkapi STNK. Ia membayar Rp7 juta, jauh di bawah harga pasar.

Pada kasus kedua, pelaku berpura-pura membeli motor lain, kali ini Honda CBR. Ia hanya meninggalkan uang muka (DP) sebesar Rp3 juta dan kemudian membawa motor tersebut dengan alasan akan memeriksa kondisi kendaraan. Motor langsung dibawa kabur dan pelaku tidak kembali.

Sedangkan di kasus ketiga, pelaku menggunakan motor CBR hasil curian sebelumnya sebagai alat untuk mendapatkan kepercayaan dari korban berikutnya. Ia menemui penjual motor PCX yang dilengkapi BPKB dan STNK lengkap. Pelaku kemudian berpura-pura ingin melakukan test ride. Saat diberikan kesempatan mencoba motor, pelaku langsung kabur.

Baca juga  Danrem Pimpin Sertijab Kasiops

“Dengan berbagai rentetan hasil kejahatannya, Pelaku akhirnya berhasil ditangkap oleh anggota Polsek Wonokromo setelah korban melapor dan memberikan informasi yang cukup.” Tambahnya.

Saat diamankan, pelaku masih menguasai barang bukti berupa beberapa unit sepeda motor yang telah digelapkan. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa lainnya. Tidak menutup kemungkinan terdapat Tempat Kejadian Perkara (TKP) tambahan yang belum terungkap.

“Kami mengimbau terhadap masyarakat agar lebih waspada apabila ingin bertransaksi jual beli kendaraannya, jangan mudah tertipu dan bila ingin melakukan pertemua, pilihlah tempat yang aman ” ujar redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kapolres Simalungun Selesaikan 64 Perkara Pencurian Sawit Melalui Restorative Justice

Uncategorized

Menekan Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kryd

Artikel

Jaga Kamtibmas Aman dan Kondusif, Satgas Preventif OMB Polres Pulpis Laksanakan Patroli Dan Pengecekan Kantor KPU Dan Bawaslu

BERITA UTAMA

Rombongan Bupati Pulang Pisau Disambut Aman, Satlantas Kawal Kegiatan Safari Maulid Nabi

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau sampaikan Teguran Humanis Kepada pengendara Yang Tidak Menggunakan Helm standar SNI

Artikel

Setetes Darah Sejuta Harapan, Peringati HUT Persit KCK ke-79, Persit Kodim 0819 Pasuruan Gelar Donor Darah

BERITA UTAMA

Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Optimalkan Patroli di Daerah Rawan Laka dan Rawan Pelanggaran di Wilayah Hukum Polres Pulang Pisau

Artikel

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Sambang Binluh Ke Warga Hanjak Maju Kec. Kahayan Hilir Kab. Pulang Pisau