Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:21 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Himbauan Larangan Karhutla.

 

Polres Pulang Pisau – Aipda Taufiq a.s., Personel Bhabinkamtibmas Desa Tahai Baru, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan membakar hutan dan lahan, Kamis (24/07/2025) Pagi.

Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan larangan membakar hutan dan lahan serta Sanksi Pidana Terhadap pelaku yang menyebabkan Kebakaran hutan dan lahan dapat dipidana kurungan penjara dan denda sebesar Rp. 15 Milyar.

Baca juga  Rutinan Ke-21 Khotmil Qur’an dan Doa Bersama

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi di tempat terpisah menyampaikan, sebagai garda terdepan, kami harapkan sosialisasi serta himbauan terkait larangan karhutla yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas kepada seluruh lapisan masyarakat mampu meminimalisir terjadinya karhutla.

Baca juga  Kajati Jatim Hadiri Peresmian 17 Stadion oleh Presiden di Sidoarjo

“Dengan rutin melaksanakan sambang dan sosialisasi kami berharap dapat mencegah terjadinya Karhutla, meskipun cuaca tidak menentu kami tetap konsisten melaksanakannya”, tutup Kapolsek Maliku Ipda Rahmadi.

Share :

Baca Juga

Artikel

Pastikan Pemilu Aman Dan Damai, Ribuan Personil Diterjunkan ke TPS

Uncategorized

Personel Polresta Palangka Raya Amankan Sholat Tarawih di Masjid Al-Muhajirin

Uncategorized

Minimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Gelar Patroli Malam.

Artikel

Wabup Tanbu Lepas, 196 Jamaah Calon Haji

Artikel

Ingat Proses Perjuangan Sulit, Anggota DPD RI Lia Istifhama Enggan Khianati Amanah Masyarakat

BERITA UTAMA

MARHABAN YA RAMADHAN, KELUARGA BESAR LPKPMI ( Lembaga Perlindungan Konsumen Putra Madura Indonesia.Dar Der Dor) BERBAGI TAKJIL

Artikel

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Artikel

Babinsa Koramil 04/Kra Wakili Danramil Hadiri Rapat Klarifikasi dan Negoisasi Harga Pengadaan Barang dan Jasa