Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 27 Juli 2025 - 15:26 WIB

Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik

Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik

Polres Bondowoso Amankan Tersangka Curwan, Barang Bukti Kambing Diserahkan Kembali ke Pemilik

 

BONDOWOSO Sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat dan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono, S.H., S.I.K., M.H. menyerahkan seekor kambing jantan jenis gibas berwarna putih kepada korban pencurian hewan ternak.

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari keberhasilan Polsek Wonosari Polres Bondowoso dalam mengungkap kasus pencurian hewan (Curwan) yang terjadi pada Selasa, 22 Juli 2025 sekitar pukul 10.00 WIB di wilayah Desa Lombok Wetan, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Bondowoso.

Kapolres Bondowoso AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan saat itu, pelaku diketahui melepaskan ikatan tali kambing milik warga yang terpasang pada sebatang pasak di areal persawahan dengan maksud untuk membawa lari hewan tersebut.

Baca juga  Jalin Kedekatan Dengan Warga Babinsa Koramil 17 Adimulyo Hadiri Halal Bihalal Desa Binaan

Namun aksinya gagal setelah diketahui oleh warga yang kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkannya ke Polsek Wonosari bersama barang bukti berupa kambing curian.

“Dalam pengungkapan kasus tersebut, Polsek Wonosari berhasil mengamankan Satu orang tersangka beserta barang bukti seekor kambing, ” kata AKBP Harto, Sabtu (26/7).

Setelah proses pemeriksaan, barang bikti seekor kambing kemudian diserahkan kepada pemiliknya oleh Kapolres Bondowoso.

Polres Bondowoso mengembalikan hewan ternak hasil dari tindak kejahatan curhewan kepada pemiliknya, sebagai bukti komitmen penegakan hukum dan perlindungan terhadap hak-hak warga.

Baca juga  Warga Minta Polisi Bubarkan Parade Daol Camplong Night Carnival

“Hari ini kami serahkan kembali kambing tersebut kepada pemiliknya,” terang Kapolres Bondowoso.

Dalam kesempatan yang sama, Suparto selaku pemilik kambing, menyampaikan rasa syukurnya.

“Saya sebagai pemilik hewan ternak merasa senang, kambing kami dapat ditemukan dan dikembalikan tanpa dipungut biaya sedikitpun. Terima kasih kepada Polres dan Polsek Wonosari atas bantuannya,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan diproses hukum lebih lanjut atas dugaan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan, sebagaimana diatur dalam Pasal 363 Ayat (1) ke-1e KUHP.

Polres Bondowoso menegaskan akan terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. ,red

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Sebangau Kuala laksanakan Cek Embung dan Sumur Bor

Uncategorized

Cegah Karhutla ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas

Artikel

Polres Ponorogo Berhasil Ungkap Ilegal Logging, Tersangka dan Ratusan Batang Kayu Hutan Diamankan

Uncategorized

Melalui Patroli Rutin, Polsek Kahayan Tengah Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli.

BERITA UTAMA

Jelang Idul Adha, Ratusan Juleha Gelar Apel

Artikel

Polres Gresik Tetapkan Satu Tersangka Kasus Tambang C Ilegal Dekat Bengawan Solo Bungah

BERITA UTAMA

Amankan Obyek Vital, Personel Polsek Bukit Batu Lakukan Ini