Sampang TargetNews.id – Proses penyaluran bantuan sosial (bansos) di Desa Ragung, Kecamatan Pengarengan, Kabupaten Sampang, memunculkan tanda tanya besar di kalangan warga. Pasalnya, pembagian bansos yang seharusnya dilakukan secara terbuka di kantor balai desa, justru disalurkan di rumah pribadi yang disebut sebagai “mentor” dari Penjabat (PJ) Kepala Desa Ragung.
Fenomena ini menimbulkan kecurigaan masyarakat, mengingat balai desa yang merupakan fasilitas publik, justru tampak terkunci rapat setiap harinya dan nyaris tidak difungsikan untuk pelayanan masyarakat secara maksimal. Padahal, balai desa adalah tempat resmi yang mestinya digunakan untuk kegiatan administratif dan pelayanan publik, termasuk pembagian bantuan sosial.
Warga mempertanyakan, mengapa pembagian bansos tidak dilakukan di tempat yang semestinya? Apakah ada motif tertentu di balik pemindahan lokasi ke rumah pribadi?
“Balai desanya selalu terkunci. Kalau ada pembagian bantuan, kenapa bukan di sana? Kami sebagai warga juga berhak tahu alasannya,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Situasi ini menimbulkan kesan kurang transparan dalam pelaksanaan program bantuan yang bersumber dari keuangan negara. Masyarakat berharap ada kejelasan dari pihak berwenang terkait kondisi tersebut, serta pengawasan yang lebih ketat terhadap proses penyaluran bantuan agar tidak menimbulkan polemik dan dugaan-dugaan negatif di tengah publik.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari PJ Kepala Desa Ragung maupun pihak Kecamatan Pengarengan terkait alasan balai desa tidak digunakan dan mengapa rumah pribadi menjadi lokasi alternatif pembagian bansos.(Red)










