Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Senin, 1 Juni 2026 - 03:08 WIB

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Mengutuk dan Mengecam Keras Pernyataan Konyol Abu Janda

JAKARTA – Pernyataan Permadi Arya alias Abu Janda yang menyebut Jawa Barat dan Sumatera Barat sebagai daerah yang “barbar” bukan sekadar keliru, melainkan mencerminkan cara berpikir yang berbahaya bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam negara yang menjunjung tinggi keberagaman seperti Indonesia, tidak ada ruang bagi generalisasi yang merendahkan jutaan manusia hanya karena perbedaan identitas, pandangan politik, pilihan sosial, ataupun latar belakang budaya. Menyebut suatu daerah atau kelompok masyarakat sebagai “barbar” adalah bentuk penghinaan kolektif yang tidak dapat dibenarkan dengan dalih kebebasan berpendapat.

Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN Aceng Syamsul Hadie (ASH) mengutuk dan mengecam keras terhadap Abu Janda atas ucapan konyol yang bisa memantik perpecahan suku dan daerah bahkan antar umat beragama.

> “Yang menjadi persoalan bukan hanya kata “barbar” itu sendiri, melainkan pesan yang terkandung di baliknya. Istilah tersebut secara historis digunakan untuk menggambarkan kelompok manusia yang dianggap tidak beradab, tidak berpendidikan, dan berada di bawah standar kemanusiaan kelompok lain. Ketika label seperti itu diarahkan kepada masyarakat Jawa Barat dan Sumatera Barat, maka yang terjadi bukan lagi kritik sosial, melainkan stigmatisasi terhadap identitas kolektif suatu bangsa”, ungkap Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM berinisial ASH selaku Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Baca juga  Bripka Alamsyah Ajak Masyarakat Tidak Buang Sampah Kesungai

Lebih memprihatinkan lagi, menurut ASH, pernyataan tersebut disampaikan di luar negeri. Di hadapan publik internasional, Abu Janda seolah sedang mempertontonkan wajah Indonesia yang penuh prasangka dan konflik identitas. Alih-alih memperkenalkan Indonesia sebagai bangsa yang beradab, toleran, dan menghormati perbedaan, ia justru menyebarkan narasi yang berpotensi mempermalukan bangsa sendiri.

> “Kita tidak boleh lupa bahwa sejarah bangsa ini pernah mencatat bagaimana stigma dan prasangka terhadap kelompok tertentu berakhir menjadi tragedi. Kebencian tidak pernah lahir secara tiba-tiba. Ia dimulai dari kata-kata. Ia tumbuh dari penghinaan yang dianggap biasa. Ia berkembang melalui stereotip yang dinormalisasi. Ketika dibiarkan, ia berubah menjadi diskriminasi, permusuhan, bahkan kekerasan sosial”, tambahnya.

Karena itu, ASH menilai pernyataan Abu Janda bukanlah bentuk kecerdasan intelektual, melainkan kemunduran dalam cara berdialog. Kritik yang sehat berbicara tentang tindakan, kebijakan, dan gagasan. Kritik yang sehat tidak menyerang suku, daerah, atau identitas masyarakat secara kolektif. Ketika seseorang memilih menghina identitas suatu kelompok daripada berdebat dengan argumentasi, sesungguhnya ia sedang menunjukkan kemiskinan argumentasi itu sendiri.

ASH juga mempertanyakan motif di balik pernyataan tersebut. Publik berhak bertanya mengapa isu-isu sensitif yang menyangkut identitas daerah dan masyarakat terus diangkat dengan cara yang provokatif. Apakah demi perhatian publik? Apakah demi sensasi? Ataukah karena memang ada kepentingan tertentu yang ingin memelihara polarisasi sosial di tengah masyarakat?

Baca juga  Polres Pulang Pisau Gelar Apel Operasi Aman Nusa I Telabang 2025

Bangsa ini membutuhkan tokoh yang menyejukkan, bukan provokator yang menghidupi kegaduhan. Indonesia membutuhkan pemersatu, bukan pihak yang terus-menerus mengaduk sentimen identitas demi kepentingan sesaat.

ASH mendesak Abu Janda untuk meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Jawa Barat dan Sumatera Barat. Permintaan maaf bukan tanda kelemahan, melainkan bentuk tanggung jawab moral atas ucapan yang telah melukai harga diri jutaan warga negara.

Aparat penegak hukum harus grecep tindak tegas atas pernyataannya yang sudah jelas telah membuat kegaduhan dan menuai kecaman dan kutukan keras dari berbagai elemen masyarakat, jangan sampai ada kesan aparat penegak hukum melakukan pembiaran.

> “Persatuan Indonesia tidak boleh dikorbankan oleh komentar yang sembrono. Kebebasan berbicara harus berjalan seiring dengan tanggung jawab. Sebab ketika kata-kata digunakan untuk menghina dan memecah belah, maka yang terancam bukan hanya perasaan suatu kelompok masyarakat, melainkan juga masa depan persatuan bangsa itu sendiri.”, pungkasnya.[]

Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi

Share :

Baca Juga

Artikel

709 PNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tegal Terima SK Kenaikan Pangkat

Artikel

Cegah Pungli, ini yang di lakukan Bhabinkamtibmas Polsek Maliku

Artikel

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Sumur, Polisi Bersama Warga Lakukan Evakuasi

Artikel

Presiden KPK RI Komite Pemberantasan Korupsi RI. Achmad Bunadiono Al Aqshor SH. Mengucapkan Selamat Menunaikan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M.

Artikel

Pemerintah Kota Batu Dinas Polisi Pamong Praja Kota Batu, Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1445.H – 2024.M. Mohon Maaf Lahir & Batin

BERITA UTAMA

Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi Oleh Personil Polsek Kahayan Tengah Saat Sambang Ke Masyarakat

Artikel

Pemerintah Kabupaten Asahan Gelar Pawai Takbir Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M.

Artikel

Ketua Puja Kesuma Kabupaten Asahan Rianto SH MAP, Mengucapkan Selamat Menunaikan Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1445 H/2024 M.