Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 15 Agustus 2025 - 20:59 WIB

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau, Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas -, Jumat, 15 Agustus 2025 pukul 06.30 Wib, Personel Satlantas Polres Pulang Pisau melaksanakan Gatur/Penjagaan dan Pengaturan arus lalulintas.

Baca juga  Pimpin Apel Pagi Jam Pimpinan, Ini Arahan Kapolres Puncak Jaya Kepada Jajarannya Jelang Pemilu Serentak Tahun 2024

Bertujuan untuk memberikan rasa aman serta nyaman kepada penguna jalan ataupun masyarakat yang melaksanakan aktifitasnya di pagi hari, serta

melaksanakan penertiban pengendara khususnya siswa sekolah yang tidak menggunakan helem pada saat berkendara,

Baca juga  Keren!! Pemalang Single Fighter Pulang Bawa 13 Emas di Kejuaraan Pencak Silat Dandim Pemalang

serta kendaraan yang tidak dilengkapi dengan komponen pendukung seperti sepion, Plat kendaraan ,

lampu sen dan menggunakan kenalpot brong yang membuat bising, mengganggu kondusifitas

Share :

Baca Juga

Artikel

Dana Sekira Rp.500 Juta Proyek Drainase dan Pendistrian Jalan Sultan Agung

Artikel

Sambut Hari Bhayangkara, Polres Tanjab Barat Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah

BERITA UTAMA

Pastikan Kelengkapan Inventaris Dinas, Aiptu Fitriansyah Lakukan Pengecekan

Artikel

Bersama Warga Personel Kodim 1009/Tanah Laut Bersihkan Aliran Sungai Desa Panyipatan

Artikel

Kunjungan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan: Dorong Kolaborasi Penegakan Hukum untuk Atasi Over Kapasitas Lapas dan Rutan

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Bantu Mediasi Antara Pengelola Wisata Kuliner dan Pengamen

Artikel

Prajurit Petarung Yonmarhanlan VI Ikuti Peringatan Nuzulul Qur’an 1445 H/2024 M

Uncategorized

Begini cara Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.