Pulang Pisau – Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan patroli perairan secara dialogis pada Sabtu (16/8/2025) di wilayah pesisir Kabupaten Pulang Pisau.
Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya preemtif dan preventif dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah perairan, sekaligus untuk mencegah terjadinya praktik penangkapan ikan yang merusak ekosistem, seperti penggunaan racun atau alat setrum.
Dalam patroli tersebut, personel Satpolair menyambangi masyarakat pesisir serta para nelayan untuk menyampaikan himbauan secara langsung. Masyarakat diedukasi mengenai bahaya penggunaan alat tangkap ikan ilegal yang dapat merusak lingkungan perairan, membahayakan keselamatan, dan menimbulkan kerugian jangka panjang.
Kasat Polair Polres Pulang Pisau, AKP Widodo, S.E, menjelaskan bahwa kegiatan patroli ini dilakukan dengan pendekatan dialogis agar pesan yang disampaikan lebih mudah diterima oleh masyarakat.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak menggunakan racun maupun alat setrum dalam menangkap ikan. Selain melanggar hukum, cara ini juga sangat merusak habitat ikan dan berisiko bagi keselamatan,” ujar AKP Widodo.
Dengan kegiatan patroli ini, diharapkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kelestarian lingkungan perairan semakin meningkat, serta tercipta kerja sama yang baik antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga sumber daya alam secara berkelanjutan. (Humasrespulpis)










