Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 18 Agustus 2025 - 10:35 WIB

Polres Ponorogo Ungkap, Produksi Obat Ilegal Ribuan Botol Diamankan

Polres Ponorogo Ungkap, Produksi Obat Ilegal Ribuan Botol Diamankan

Polres Ponorogo Ungkap, Produksi Obat Ilegal Ribuan Botol Diamankan

PONOROGO – Satuan Reserse Kriminal Polres Ponorogo Polda Jatim berhasil mengungkap praktik produksi dan peredaran obat pelangsing serta penambah berat badan ilegal di sebuah ruko kawasan Grand Azzalea, Kelurahan Purbosuman.

Seorang pria berinisial MQ (31), warga Lumajang yang tinggal di Ponorogo, diamankan bersama ribuan botol obat tanpa izin edar.

Saat penggerebekan, MQ tengah mengemas kapsul berlabel “Detox Lemax” dan “Vitamin Penambah Berat Badan”.

Dari lokasi, Polisi menyita 3.500 botol obat pelangsing, 90 botol vitamin penambah berat badan, 55 ribu kapsul tanpa keterangan kandungan, ribuan botol kosong, stiker label, hingga paket siap kirim.

Baca juga  Selalu Aktif Jaga Silahturahmi, Polsek Maliku Sambangi Warga Binaan dan Mensosialisasikan Kartu Nama

Polisi juga mengamankan uang tunai, ponsel, serta peralatan pengemasan.

Kapolres Ponorogo AKBP Andin Wisnu Sudibyo menegaskan, MQ tidak memiliki keahlian di bidang farmasi dan produknya tidak terdaftar di BPOM.

“Kandungan kapsul ini tidak jelas dan berisiko membahayakan kesehatan. Produksi serta peredaran tanpa izin edar melanggar UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,” tegasnya Senin (18/8/25).

Hasil pemeriksaan mengungkap, MQ telah menjalankan bisnis ilegal ini selama tiga bulan dengan memasarkan produknya secara online, terutama ke wilayah Madura.

Baca juga  Aster Panglima TNI Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H. Diterima dengan Sambutan Adat Kepok di Manggarai Timur

Meski omzetnya baru sekitar Rp1 juta per bulan, Polisi menilai peredaran obat ilegal ini sangat berbahaya.

Polres Ponorogo Polda Jatimpun mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya dengan obat instan yang dijual bebas di internet.

“Jangan terkecoh janji khasiat instan. Produk tanpa izin edar bisa merusak organ tubuh bahkan mengancam nyawa,” tambah Kapolres Ponorogo.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa gaya hidup sehat seharusnya dijalani dengan cara yang benar dan aman, bukan dengan obat-obatan ilegal yang berisiko tinggi bagi kesehatan.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Ciptakan Pilkada Damai Personel Kodim 1009/Tanah Laut Aktif Komsos Dengan Warga Desa Binaan

Uncategorized

Patroli Kamtibmas Akhir Pekan, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kalawa Water Park

Artikel

Dandim 0815/Mojokerto Beserta Staf Dan Jajaran Mengucapkan Selamat Ulang Tahun Ke-74 Satuan Polisi Pamong Praja & Ke-62 Satuan Perlindungan Masyarakat.

Artikel

Jelang Ramadhan Satgas Pangan Polda Jatim Sidak Sejumlah Pasar

Uncategorized

Antisipasi Balapan Liar saat Dini Hari, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Blue Light Patrol

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Desa Sanggang Menyambangi Warga Binaannya

BERITA UTAMA

PENDAFTARAN BACALEG PROV KALBAR DARI PARTAI GERINDRA DITERIMA KPU, YULIANSYAH TARGETKAN “REBUT” KURSI PIMPINAN

Artikel

Pererat Sinergi, Dandim 1002 HST Bersama Bang Jeck Kunjungi Ponpes Nurul Muhibbin