Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Kafe 136 Dikeluhkan Warga Sekitar Jalan Kusuma Bangsa

 

Surabaya,  Di sebuah kawasan padat aktivitas di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, keberadaan Kafe 136 menuai perhatian serius dari warga sekitar. Lokasi tempat hiburan tersebut berdekatan dengan SDN Kapasari 8 dan Musholla Shabilul Muttaqin, dua titik kegiatan pendidikan dan keagamaan yang hidup dalam keseharian masyarakat.

Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas yang berlangsung di dalam kafe tersebut. Selain menyediakan fasilitas karaoke, tempat itu juga diketahui menjual minuman keras serta mempekerjakan pelayan dengan pakaian yang dinilai kurang sopan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, khususnya karena berada tak jauh dari lingkungan anak-anak dan jamaah yang beribadah.

Baca juga  Sambang ke Masyarakat, Personel Polsek Maliku Lakukan Sosialisasi dan Imbauan

Seorang tokoh masyarakat setempat menuturkan bahwa keberadaan Kafe 136 bukan hal baru, dan sudah beberapa kali mendapat tindakan dari pihak Satpol PP. Meski pernah disegel, kafe itu kembali beroperasi seperti biasa sehingga menimbulkan kesan seolah-olah kebal terhadap aturan.

“Letaknya sangat dekat dengan sekolah dan musholla, makanya banyak warga yang merasa terganggu dan khawatir. Kami hanya ingin lingkungan kami tetap nyaman,” ujar salah satu warga.

Senada dengan itu, warga lainnya juga berharap pemerintah kota segera mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban serta nilai-nilai sosial di lingkungan tersebut. Mereka tidak ingin aktivitas kafe mengganggu suasana belajar para siswa maupun kegiatan ibadah warga.

Baca juga  Dandim 1208/Sambas Hadiri Panen Jagung Kuartal I Bersama Kapolres dan Wakil Bupati Sambas Tahun 2026

Berdasarkan penelusuran tim media, diduga Kafe 136 belum mengantongi izin resmi operasional. Tempat hiburan ini terindikasi melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Warga kini berharap agar pihak berwenang memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, agar kenyamanan dan ketenteraman lingkungan tetap terjaga.

Samapi beritan ini diterbitkan team awak media belum mendapatkan klarifikasi terkait keberadaan kafe 136.

Anugrah

Share :

Baca Juga

Artikel

Polrestabes Surabaya Berhasil Amankan Tersangka Pengedar Narkoba

Artikel

Tingkatkan Prestasi Porprov, KONI Brebes Gandeng Bapopsi

Artikel

Buntut Bahayakan Nyawa, Debt Collector PT. Cakra Baymax Sistem Resmi Dilaporkan

Artikel

PJ Bupati Sampang Berulah  Rolis Sanjaya Siap Pertanggung Jawab Demi Masyarakt

Artikel

Pemkab Sidoarjo Kuatkan Kapasitas Wartawan, Sekaligus Ajak Tuntaskan Permasalahan Sampah Sungai

Artikel

Mushola Insan Kamil Koramil Batang Alai Utara Diresmikan, TNI dan Warga Semakin Dekat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Sosialisasi Alur Penerbitan SKCK

Artikel

WUJUDKAN SEMANGAT KEBERSAMAAN, RUTAN BATAM LAKSANAKAN PEMBINAAN FISIK MENTAL DAN DISIPLIN