Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 20 Agustus 2025 - 09:29 WIB

Kafe 136 Dikeluhkan Warga Sekitar Jalan Kusuma Bangsa

 

Surabaya,  Di sebuah kawasan padat aktivitas di Jalan Kusuma Bangsa, Surabaya, keberadaan Kafe 136 menuai perhatian serius dari warga sekitar. Lokasi tempat hiburan tersebut berdekatan dengan SDN Kapasari 8 dan Musholla Shabilul Muttaqin, dua titik kegiatan pendidikan dan keagamaan yang hidup dalam keseharian masyarakat.

Sejumlah warga mengaku resah dengan aktivitas yang berlangsung di dalam kafe tersebut. Selain menyediakan fasilitas karaoke, tempat itu juga diketahui menjual minuman keras serta mempekerjakan pelayan dengan pakaian yang dinilai kurang sopan. Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran, khususnya karena berada tak jauh dari lingkungan anak-anak dan jamaah yang beribadah.

Baca juga  PRAJURIT PASMAR 3 IKUTI GERAKAN PEMBAGIAN 10 JUTA BENDERA MERAH PUTIH

Seorang tokoh masyarakat setempat menuturkan bahwa keberadaan Kafe 136 bukan hal baru, dan sudah beberapa kali mendapat tindakan dari pihak Satpol PP. Meski pernah disegel, kafe itu kembali beroperasi seperti biasa sehingga menimbulkan kesan seolah-olah kebal terhadap aturan.

“Letaknya sangat dekat dengan sekolah dan musholla, makanya banyak warga yang merasa terganggu dan khawatir. Kami hanya ingin lingkungan kami tetap nyaman,” ujar salah satu warga.

Senada dengan itu, warga lainnya juga berharap pemerintah kota segera mengambil langkah tegas demi menjaga ketertiban serta nilai-nilai sosial di lingkungan tersebut. Mereka tidak ingin aktivitas kafe mengganggu suasana belajar para siswa maupun kegiatan ibadah warga.

Baca juga  Apel Kesiapan Patroli, Terpadu dalam Rangka Pencegahan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku

Berdasarkan penelusuran tim media, diduga Kafe 136 belum mengantongi izin resmi operasional. Tempat hiburan ini terindikasi melanggar Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2009 tentang Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).

Warga kini berharap agar pihak berwenang memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut, agar kenyamanan dan ketenteraman lingkungan tetap terjaga.

Samapi beritan ini diterbitkan team awak media belum mendapatkan klarifikasi terkait keberadaan kafe 136.

Anugrah

Share :

Baca Juga

Artikel

Panglima TNI Dampingi Menkopolkam Monitoring Pilkada Serentak Tahun 2024

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan untuk Masyarakat Akses Mudah Pelayanan Polri di Aplikasi “Polri Super App

Uncategorized

Sembari Patroli, Aiptu Abdul Azis Sosialisasikan Cegah Karhutla

Artikel

Danrem 071/Wijayakusuma Membuka “Gebyar Pasar Murah” di Alun-Alun Cilacap

Artikel

DANKORMAR HADIRI ACARA TASYAKURAN HUT KE-5 KOOPSSUS TNI

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas dan sosialisasi aplikasi polri super APP.

Uncategorized

Himbauan Kamtibmas selalu di berikan kepada masyarakat saat sedang Patroli Dialogis

Artikel

Tidak Pernah di Sentuh Hukum, di Wilayah Sampang Tambang ilegal Tapi di Sentuh Suap di Jamin 10000 Persen Penegak Hukum Tutup Mata