Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 5 September 2025 - 22:02 WIB

Peredaran Miras Oplosan, Tempat Karaoke, Ada Informasi Pemasok Dikenal Orang Kuat

Peredaran Miras Oplosan, Tempat Karaoke, Ada Informasi Pemasok Dikenal Orang Kuat

Peredaran Miras Oplosan, Tempat Karaoke, Ada Informasi Pemasok Dikenal Orang Kuat

PASURUAN – Minuman keras yang disingkat dengan miras merupakan minuman yang mengandung alkohol. Dengan kenikmatannya yang banyak menimbulkan kesenangan semu, sayangnya minuman keras ini bisa membahayakan kesehatan bagi yang mengkonsumsinya dan menurut penelitian kejahatan terbanyak disebabkan pelakunya meminum-minuman keras sebelum menjalankan aksinya.

Peredaran miras oplosan di tempat karaoke Ruko Mieko yang terletak di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan membuat warga sekitar resah dan menghawatirkan, ada informasi pemasok dari orang kuat, masyarakat meminta aparat penegak hukum dan Satpol PP menertibkan.

Baca juga  Tradisi Wisuda Purna Tugas Prajurit Tarantula Kima Menkav 2 Mar

Siapa yang tidak tahu Ruko Mieko squere dan pasar Desa Nogosari yang dikenal dengan Inar binar kehidupan malam yang menyediakan tempat karaoke plus pemandu lagu ( LC ) serta tak luput dari peredaran miras oplosan yang dipasok orang yang dikenal cukup kuat di Kabupaten Pasuruan.

Hal ini terbongkar dari narasumber yang namanya minta dirahasiakan ke awak media, jika ada orang kuat melalui tangan kanannya memasok miras oplosan setiap harinya, satu tempat karaoke bisa ambil berdus-dus dan itupun ada yang koordinir jika tempat karaoke lain yang mau jual lagi ke para tamu.

Baca juga  Nikita Mirzani 4 Tahun Penjara dari Tuntuan 11 Tahun

“Memang ada indikasi peredaran miras oplosan di Ruko Mieko squere di jual bebas ke para pelanggan dan yang memasok memang tergolong orang kuat atau kebal hukum yang dipasok melalui orang kepercayaanya, tentunya kami sebagai masyarakat Desa Nogosari sangat khawatir akan hal ini dan kami berharap aparat penegak hukum dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan untuk segera mengehentikan dan menertibkan tempat – tempat karaoke tersebut, ,” harap warga ke awak media. Kamis (04/09/2025)

Penulis Limbad

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

107 Kader Banesr Ikuti Diklatsar: Membangun Karakter Berwawasan Kebangsaan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

BERITA UTAMA

Polresta Sidoarjo Raih Presisi Award dari Lemkapi

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Tengah Laksanakan Patroli Ke SPBU

Uncategorized

Cipta Kondisi, Danramil 14/Pejagoan Bersama Jajaran Forkompimcam Anjangsana Calon Kades Kuwayuhan

Uncategorized

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

Artikel

Sat Lantas, Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli KTL dan Pencegahan Laka Lantas di Daerah Rawan

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS FOOD ESTATE SAMBANGI WARGA DESA BINAAN