Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 5 September 2025 - 13:38 WIB

Praktik Judi Togel dan Remi di Belinyu Kembali Jadi Sorotan, Nama Apen Bos Besar Togel Mencuat

Aktivitas perjudian jenis togel dan remi di wilayah Belinyu kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Foto

Aktivitas perjudian jenis togel dan remi di wilayah Belinyu kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Foto

TargetNews.ID Belinyu – Aktivitas perjudian jenis togel dan remi di wilayah Belinyu kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Kendati pemerintah pusat telah menginstruksikan pemberantasan segala bentuk perjudian, praktik ilegal ini diduga masih beroperasi dengan leluasa, menimbulkan keresahan di kalangan warga. Nama Apen, seorang bos togel besar yang diduga kuat memiliki peran penting dalam bisnis haram ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun dari lapangan, kegiatan perjudian ini disinyalir berpusat di sekitar Pasar Belinyu, tepatnya di Jalan Pahlawan 12, Belinyu, Kecamatan Sungailiat, Kabupaten Bangka, Provinsi Bangka Belitung. Operasi ini diduga melibatkan jaringan yang terstruktur dengan rapi. Beberapa warga bahkan menduga bahwa praktik ini mendapatkan perlindungan dari oknum tertentu, sehingga aparat penegak hukum terkesan kesulitan untuk mengambil tindakan.

Baca juga  Gebyar Ruwat Desa di 1 Suro, Para Pemangku Adat Peringati Tradisi Budaya Kampung Klampis Ngasem

“Kami heran, kenapa masih ada saja yang berani membuka praktik judi seperti ini. Apa benar ada ‘orang kuat’ sepertinya Apen ada yang membekingi?” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan identitasnya.

Perlu diingat, praktik perjudian jelas-jelas melanggar hukum yang berlaku di Indonesia. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian secara tegas melarang segala bentuk perjudian. Selain itu, Pasal 303 dan 303 bis KUHP juga mengatur sanksi pidana bagi pelaku dan pihak yang terlibat dalam perjudian, dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun.

Baca juga  Sispam Mako, Polres Pulang Pisau Uji Kesiapan Taktis Hadapi Ancaman Keamanan

Menanggapi situasi ini, masyarakat mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Bangka, untuk segera bertindak tegas dan tanpa kompromi. Mereka berharap, instruksi dari pemerintah pusat dapat diimplementasikan secara efektif, tanpa pandang bulu.

“Kami meminta pihak kepolisian tidak tinggal diam. Jika dibiarkan terus, citra penegak hukum akan tercoreng,” tegas masyarakat setempat.

Ditengah maraknya aktivitas perjudian di Belinyu Masyarakat berharap, aparat dapat segera bertindak cepat dan transparan untuk memberantas praktik ilegal ini, serta memberikan rasa aman bagi masyarakat Belinyu.
CRL_1705

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Giat KRYD Guna Cipkonb Aman dan Kondusif Polsek Sebangau Kuala.

Artikel

Babinsa Dan Ppl Kemloko Ikuti “Jagong Petani” Diskusi Bersama Kelompok Tani Sido Makmur

Uncategorized

Sosialisasi Alur Penerbitan Skck untuk Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

Uncategorized

Personil Polsek Banama Tingang sosialisasi Larangan adanya Pungutan Liar.

Artikel

Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah Tanam 200 Pohon Sambut HUT ke-67 Kodam VI/Mulawarman

Artikel

Aiptu Agus Sumardhi Halid Anggota Polsek Sulang Melayani dengan Sepenuh Hati

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan layanan aduan Calcenter 110 guna meminimalisir angka kejahatan dan juga memudahkan masyarakat dalam penyampaian pengaduan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum