Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 15 September 2025 - 10:48 WIB

Polres Malang Berhasil Amankan Pelaku Jambret Kalung Emas Nenek 85 Tahun di Wonosari

Foto: Berhasil Amankan Pelaku Jambret Kalung Emas Nenek 85 Tahun di Wonosari

Foto: Berhasil Amankan Pelaku Jambret Kalung Emas Nenek 85 Tahun di Wonosari

MALANG TargetNewd.id Polres Malang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penjambretan kalung emas yang menimpa seorang nenek di Kecamatan Wonosari.

Pelaku berinisial M (55) asal Kecamatan Tajinan, berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (13/9/2025) siang. Korban, Aptinem (85), tengah memberi makan kambing di kandang ketika pelaku mendekat dengan dalih meminta sayuran dan plastik.

Namun, pelaku bukannya meminta justru menarik paksa kalung emas seberat 6 gram yang melingkar di leher korban.

Korban yang kaget langsung berteriak minta tolong hingga warga sekitar mengetahui kejadian itu.

Informasi tersebut segera diteruskan kepada aparat Polsek Wonosari yang kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

Baca juga  Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Warga Masyarakat

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, begitu mendapat laporan, Polisi segera menindaklanjuti.

“Anggota berhasil mengamankan pelaku M beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

AKP Bambang menjelaskan, pelaku sempat terjatuh saat berusaha kabur dan mengalami luka di kepala serta tubuhnya.

Polisi kemudian membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan petugas.

“Meski dalam perawatan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” kata AKP Bambang.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku cukup sederhana, yakni berpura-pura meminta barang kepada korban yang sedang lengah.

Baca juga  JALIN KEBERSAMAAN PRAJURIT PASMAR 3 GOTONG ROYONG BANGUN MASJID

“Saat korban lengah, kalung emas ditarik paksa hingga putus. Tindakan ini jelas membahayakan keselamatan korban,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

“Kasus ini akan kami sidik tuntas, dan berkas perkara segera kami limpahkan,” tegas AKP Bambang.

Polres Malang Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam beraktivitas, terutama kelompok rentan seperti lansia.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

Redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Semarak HUT RI ke-81, Camat Kalianget Lepas 60 Peserta Lomba Gerak Jalan Umum

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Pagi, Kabaglog Polresta Palangka Raya Sampaikan Sejumlah Amanat kepada Personel

Artikel

Berikan Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Polsek Dukuhwaru tindak lanjuti pengaduan Call Center 110 terkait dugaan keributan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate menyambangi warga yang berada di sawah

BERITA UTAMA

Polisi Bantu Pipil Hingga Jemur Jagung, Dukungan Nyata Polsek Kahayan Hilir untuk Petani

Artikel

Giat KRYD Guna Cipkon Aman dan Kondusif di Wilayah Kecamatan Sebangau Kuala

Uncategorized

Tindaklanjuti Keluhan Warga Saat Jumat Curhat, Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo