Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 15 September 2025 - 10:48 WIB

Polres Malang Berhasil Amankan Pelaku Jambret Kalung Emas Nenek 85 Tahun di Wonosari

Foto: Berhasil Amankan Pelaku Jambret Kalung Emas Nenek 85 Tahun di Wonosari

Foto: Berhasil Amankan Pelaku Jambret Kalung Emas Nenek 85 Tahun di Wonosari

MALANG TargetNewd.id Polres Malang Polda Jatim berhasil mengungkap kasus penjambretan kalung emas yang menimpa seorang nenek di Kecamatan Wonosari.

Pelaku berinisial M (55) asal Kecamatan Tajinan, berhasil diamankan berikut barang bukti hasil kejahatannya.

Peristiwa itu terjadi Sabtu (13/9/2025) siang. Korban, Aptinem (85), tengah memberi makan kambing di kandang ketika pelaku mendekat dengan dalih meminta sayuran dan plastik.

Namun, pelaku bukannya meminta justru menarik paksa kalung emas seberat 6 gram yang melingkar di leher korban.

Korban yang kaget langsung berteriak minta tolong hingga warga sekitar mengetahui kejadian itu.

Informasi tersebut segera diteruskan kepada aparat Polsek Wonosari yang kemudian bergerak ke lokasi untuk melakukan pengamanan.

Baca juga  Sosialisasi ke Sekolah Sat Binmas Polres Pulang Pisau Ajak Pelajar Cerdas Menggunakan Media Sosial

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan, begitu mendapat laporan, Polisi segera menindaklanjuti.

“Anggota berhasil mengamankan pelaku M beserta barang bukti berupa kalung emas dan sepeda motor yang digunakan,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).

AKP Bambang menjelaskan, pelaku sempat terjatuh saat berusaha kabur dan mengalami luka di kepala serta tubuhnya.

Polisi kemudian membawanya ke puskesmas untuk mendapatkan perawatan medis dengan pengawasan petugas.

“Meski dalam perawatan, proses hukum tetap berjalan sesuai aturan,” kata AKP Bambang.

Menurutnya, modus yang digunakan pelaku cukup sederhana, yakni berpura-pura meminta barang kepada korban yang sedang lengah.

Baca juga  Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Gelar Apel Serah Terima Piket

“Saat korban lengah, kalung emas ditarik paksa hingga putus. Tindakan ini jelas membahayakan keselamatan korban,” tuturnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian. Penyidik juga sudah mengamankan barang bukti untuk proses lebih lanjut.

“Kasus ini akan kami sidik tuntas, dan berkas perkara segera kami limpahkan,” tegas AKP Bambang.

Polres Malang Polda Jatim juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada dalam beraktivitas, terutama kelompok rentan seperti lansia.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah rawan kejahatan untuk menjaga situasi tetap kondusif,” pungkasnya.

Redaksi

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kapolres Bojonegoro Raih Penghargaan Jawa Pos Radar Bojonegoro Awards 2024

Artikel

Perjudian Online di Polres Tuban: Pelepasan Kasus dan Dugaan Pungli Gak Bahaya Tah Bos Ku

Artikel

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Berikan Dikmas Lantas Kepada Pelajar SMKN 1 Kahayan Hilir

Artikel

Lomba Riau Off Road Adventure 2024 Secara Resmi di Tutup Danrem 031/Wira Bima

Artikel

Seorang Anak Meninggal Dunia Akibat Tenggelam di Sungai Elon, Polisi Bersama Tim Gabungan Lakukan Pencarian dan Evakuasi

Uncategorized

Sat Samapta Polresta Palangka Raya Pastikan Keamanan Sidang

Artikel

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo menjamin keamanan Penyaluran Bansos di Tiga Desa Manggarai Barat

Artikel

Kapolda Jatim Lantik 900 Bintara Polri Baru, Siap Mengabdi untuk Negeri