Home / Uncategorized

Selasa, 14 November 2023 - 08:31 WIB

Tindaklanjuti Keluhan Warga Saat Jumat Curhat, Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo

Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo,
Foto,

Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo, Foto,

 

SITUBONDO – Polres Situbondo Polda Jatim segera merespon cepat keluhan warga masyarakat saat menggelar Jumat Curhat di wilayah hukum Polsek Besuki jajaran Polres Situbondo.

Pada Jumat Curhat tersebut warga mengeluh masih adanya trek – trekan ( balap liar ) oleh sekelompok pemuda yang sangat mengganggu.

Selain itu di wilayah tersebut ujar warga, masih ada motor yang bersuara bising karena knalpotnya tidak standart lagi.

Mendengar curhatan warganya, Kegiatan Patroli Blue Light lebih maksimalkan lagi oleh Polres Situbondo dan Polsek di jajarannya untuk mengantisipasi aksi balap liar serta kejahatan jalanan.

Kali ini Patroli dipimpin langsung Kapolsek Besuki AKP H. Abdullah bersama Kanit Propam, Kanit Intelkam dan Kanit Samapta serta personil Patroli Pos Lantas Besuki.

Baca juga  Tingkatkan Kewaspadaan Malam, Personel Polsek Sebangau Kuala Turun Langsung Cek Pos Kamling

Kapolres Situbondo AKBP Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Lantas AKP Tutud Yudho Prastyawan, S.H. mengatakan secara rutin Polres Situbondo dan Polsek Jajaran melaksanakan patroli Sabtu Malam Minggu untuk mencegah aksi kriminalitas, balap liar dan penyakit masyarakat diwilayah Kabupaten Situbondo.

“Kemarin ada 9 sepeda motor yang diamankan mayoritas tidak sesuai spektek seperti protolan, berknalpot brong, tidak dilengkapi spion dan tanda nomor kendaraan atau plat nomor serta ban kecil” jelas AKP Yudho, Senin (13/11/2023).

Selain mengamankan motor, AKP Yudho melanjutkan hasil pendataan teridentifikasi usia pengendara yang rata-rata masih berusia remaja dan tidak membawa SIM ataupun surat tanda kendaraan bermotor.

Baca juga  Wartawan Alami Diskriminasi, oleh Tiga Oknum Security Dishub Jatim

“Agar para pengendara balap liar yang umumnya remaja ini tidak mengulangi perbuatannya, mereka dibawa ke Mapolsek Besuki untuk didata dan diberi pembinaan serta diberi sanksi berupa Tilang” jelasnya.

Selain itu, para orang tua turut dihimbau agar dapat mengawasi anaknya dan tidak menggunakan motor saat keluar dimalam hari.

“Kami juga menghimbau orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya dan tidak keluar rumah melewati batas jam malam. Jangan dibiarkan anaknya merubah spesifikasi kendaraan bermotor seperti menggunakan kenalpot brong yang tidak sesuai aturan karena suara yang ditimbulkan dapat mengganggu kenyamanan masyarakat umum,” tutupnya. (Anil)

Polisi Amankan 9 Motor Protolan di Situbondo,
Foto,

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-20 Tahun 2023,

Artikel

Danrem 121/Abw Brigjen TNI Purnomosidi Pimpin Aper Gelar Pasukan Penanggulangan Bencana Alam Wilayah Kodim 1208/Sambas

Uncategorized

Pembagian brosur Kamseltibcarlantas kepada pengendara sebagai sarana sosialisasi patuh berkendara

Artikel

DEDI YON DAN MBA IIN SIAP LANJUTKAN NAHKODAI KOTA TEGAL

Artikel

Momen Mengharukan Sumpah Pemuda ! Geng Batang Bubar dan Bertobat

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan, Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan

Artikel

ANDIKA-HENDI CALON GUBERNUR JAWA TENGAH YANG PERKASA DAN TOLERANSI.

Uncategorized

Polisi Desa memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).