Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 22 September 2025 - 20:07 WIB

Satreskrim Polres Tulungagung Bekuk Residivis Aniaya Wakapolsek Pakel Saat Amankan Konvoi

Foto, Bekuk Residivis Aniaya Wakapolsek Pakel Saat Amankan Konvoi

Foto, Bekuk Residivis Aniaya Wakapolsek Pakel Saat Amankan Konvoi

 

TULUNGAGUNG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung Polda Jawa Timur, Konfrensi Pers,Ungkap Kasus, Aksi penganiayaan terhadap aparat kepolisian yang terjadi di Kabupaten Tulungagung. Seorang residivis berinisial AF (20), Warga Desa Bolorejo, Kecamatan Kauman,Kabupaten Tulungagung, ditangkap setelah melakukan penganiayaan terhadap Inspektur Satu (IPTU) Muhtar, Wakapolsek Pakel,Polres Tulungagung, saat bertugas mengamankan konvoi kendaraan di wilayah Kecamatan Pakel.Kabupaten Tulungagung.

Kapolres Tulungagung,Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP)Muhammad Taat Resdi, S.H., S.I.K., MTCP. melalui Kepala Kesatuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim ) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Ryo Pradana N, S.T.K., S.I.K., M.Si., menyampaikan hal tersebut dalam konferensi pers di halaman Polres Tulungagung, Senin (22/9/2025).

“Pelaku melakukan penganiayaan secara brutal dengan tangan kosong, memukul korban berulang kali hingga korban terjatuh. Saat ini pelaku sudah kami amankan beserta sejumlah barang bukti,”Jelasnya Kasatreskrim AKP Ryo Pradana,Saat memberikan keterangan Pers Pada awak media.

Kronologi Kejadian

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 5 September 2025 sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, jajaran Polres Tulungagung dan Polsek Pakel tengah melakukan pengamanan dan pengawalan konvoi rombongan penggembleng dari perguruan Pencak Silat PN Gazmi yang baru selesai menghadiri ujian kenaikan tingkat di rumah Ubaidilah Suwito, Desa Nguri, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung.

Baca juga  Bripka Mulyadi Operasikan Motor Bajaka di Mapolsek Bukit Batu

Konvoi yang berjumlah sekitar 200 kendaraan melintas dari arah Bandung menuju Boyolangu, sempat berputar-putar di beberapa titik hingga kembali ke arah selatan melewati wilayah Kecamatan Pakel.

Saat di Jalan Raya Pakel, tepatnya di depan Balai Desa Gebang, rombongan konvoi bersenggolan dengan warga yang sedang melintas. IPTU Muhtar yang berada di lokasi mencoba melerai, namun situasi memanas. Pelaku AF justru menyerang IPTU Muhtar dengan pukulan bertubi-tubi hingga korban terjatuh.

Pelaku bahkan sempat memprovokasi rombongan lain untuk melawan aparat yang bertugas. Anggota Resmob yang berada di belakang kemudian bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku di lokasi,”Sambungnya.

Barang Bukti yang Sudah Diamankan,Dalam Kasus ini,Diantaranya :

• Sepeda motor merk Honda CRF yang digunakan pelaku.

• Celana warna Hitam yang dipakai pelaku saat kejadian.

Baca juga  Danyonmarhanlan X Bersama Prajurit Laksanakan Istighosah Dan Doa Bersama Jelang Tahun Baru 2024

• Hodie Warna Hitam

•Tiga lembar hasil visum korban IPTU Muhtar dari RS Bhayangkara Tulungagung.

• Surat perintah pengamanan dari Kapolres Tulungagung.

Pelaku Residivis, Pernah Terjerat Kasus Serupa

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa AF merupakan residivis dalam kasus penganiayaan secara bersama-sama pada tahun 2024. Ia baru bebas pada 14 Oktober 2024, namun kembali melakukan aksi kekerasan terhadap aparat kepolisian.

Ancaman Hukuman Berat,Buat Pelaku :

Pelaku dijerat Pasal 214 jo Pasal 212 sub Pasal 170 ayat (1) KUHP tentang perlawanan terhadap pejabat negara dan penganiayaan secara bersama-sama.

“Ancaman hukuman maksimal adalah 7 tahun penjara,” Imbuhnya.

Informasi yang sudah di dapat dari awak media, bahwasanya Polres Tulungagung memastikan akan menindak tegas setiap tindakan kekerasan yang mengancam keselamatan masyarakat, maupun petugas Kepolisian di lapangan.

“Ini adalah bentuk komitmen kami untuk menjaga di wilayah hukum Polres Tulungagung tetap tertib, aman, ayem,dan juga tentrem,” pungkas Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Ryo Pradana.

Bib

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Pengaturan Lalu Lintas Pagi

BERITA UTAMA

Polisi Berhasil Amankan Terduga Pengedar Ratusan Pil Trihexyphenidyl di Pasuruan

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala mensosialisasikan layanan aduan Calcenter 110 guna meminimalisir angka kejahatan dan juga memudahkan masyarakat dalam penyampaian pengaduan

Uncategorized

Babinsa Bungah Jalin Komsos dengan Penjual Mebel di Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Patroli di Pasar Besar, Satsamapta Polresta Palangka Raya Pertahankan Kondusifitas

Artikel

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Laksanakan Pengecekan Peta Sebaran Daerah Rawan Karhutla di Posko 04 Terpadu

Artikel

Wujudkan Fasilitas Olahraga Nyaman, Satgas TMMD Kodim 0816/Sidoarjo Bangun Lapangan Voli