Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 25 September 2025 - 11:28 WIB

Misteri Dibalik Polemik Proyek, Breakwater Di Bangka Tengah

Misteri Dibalik Polemik Proyek, Breakwater Di Bangka Tengah

Misteri Dibalik Polemik Proyek, Breakwater Di Bangka Tengah

TARGETNEWS.ID,-Skandal mengenai polemik yang terjadi di Kabupaten Bangka Tengah, yang telah menuai kontroversi diberbagai elemen, yang diduga melibatkan perusahaan besar dan oknum instansi dinas terkait, serta oknum aparat penegak hukum, mengenai dugaan adanya aktivitas ilegal, pengrusakan lingkungan dan indikasi korupsi, tanpa adanya penindakan hukum dan klarifikasi secara resmi

PT.Mitra Ceasem Raya yang di sebut sebagai kontraktor dalam pengerjaan proyek Breakwater di Desa Penyak, Kec. Koba, Kab. Bangka Tengah, dan CV.Mitra Engeneering sebagai subkontraktor (subkon), serta PT.Sinar Andalan Namang, yang saat ini ramai diperbincangkan dan menjadi topik hangat dikalangan masyarakat, serta pihak Bagian Wilayah Sungai (BWS) yang tak luput disebutkan sebagai pengawas dilapangan

Berdasarkan informasi yang berhasil Tim himpun, Polemik yang terjadi berawal dari pihak CV.Mitra Engeneering yaitu Bambang, yang diduga bekerjasama dengan oknum perangkat Desa Penyak melakukan penambangan pasir secara ilegal di wilayah konservasi di Desa Penyak, untuk memenuhi pasokan bahan material ke proyek yang dikerjakan PT.MCR.

Diduga demi untung yang berlipat, bambang dan rekan nekat melakukan aktivitas tersebut tanpa berfikir dampak buruk terhadap lingkungan, dan berlangsung cukup lama

Aktivitas tersebut langsung mencuat, dan viralnya pemberitaan membuat tambang berhenti beroperasi, informasi didapat dari sumber yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan ,
“Orang sudah berhenti bang ngambil pasir disitu, gara-gara ada pemberitaan”, jelas sumber, Kamis 11/09/2025.

Baca juga  Apel Kegiatan Patroli Satuan Tugas Poslap 17 Antisipasi Bencana Karhutla di wilkum Polsek Maliku.

Kebenaran Informasi tersebut diperkuat oleh keterangan Jhon yang mengaku dari pihak PT.MCR bahwa CV.Mitra Engeneering distop,karena bermasalah dengan izin galiannya, tentunya ini menjadi penghambat pengerjaan, karena tidak ada pasokan pasir dari subkon

Namun keterangan pengawas Bagian Wilayah Sungai (BWS) inisial Ag yang mengatakan bahwa pasir dikirim oleh PT.Sinar Andalan Namang,
“Pasir mengambil di PT.SAN yg di Namang pak sampai sekarang, bapak bisa lihat karena mereka yg sudah keluar izin nya.Untuk yang luar dari itu tidak di terima, Ahab nama yang punya”, ungkap Ag, Kamis 4/09/2025.

Ia juga menjelaskan “Dari awal memang PT.San yang pertama kontrak ke PT.MCR, dan sampai sekarang masih PT.San, PT.San ngirim pasir ke CV.Mitra Engeneering”, tambah Ag sedikit berbelit

Pernyataan ini sontak menjadi polemik baru dalam lingkaran kegiatan pembangunan proyek di Bangka Tengah, dengan munculnya nama PT.SAN secara dadakan, dan disebutkan sebagai subkon awal

Padahal sebelumnya,Jhon pihak PT.MCR menyatakan hanya mengeluarkan Pesanan Order (PO) ke Bambang sebagai Subkon dari CV.Mitra Engeneering,
“Kami hanya buka PO sama Pak Bambang, pihak CV.Mitra Engeneering, tapi sekarang stop, karena bermasalah izinnya, tidak sesuai dengan yang dilampirkan”,Tegas Jhon, Senin 25/08/2025.

Kedua pernyataan ini menegaskan bahwa ada hal yang sengaja ditutup-tutupi dan pernyataan tersebut menjelaskan dual hal yang bertentangan, publik mempertanyakan jika PT.SAN adalah subkon awal, Lantas CV.Mitra Engeneering ini sebagai apa..??.kenapa jawabannya tidak sinkron, ada pelanggaran apa sehingga harus ditutupi dari publik, atau apakah  ada indikasi dugaan Korupsi terkait pengadaan bahan material…!!!

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Apa karena PT.SAN punya izin galian, sehingga dijadikan subkon dadakan, sebagai legalitas aktivitas tambang pasir, untuk mengelabui masyarakat awam serta pembodohan publik..!!!

Demi transparansi terhadap publik dan kejelasan serta simpang siurnya suatu informasi, Tim mencoba mengkonfirmasi perihal PT.San dan perizinannya ke Dinas DMPTSP provinsi Babel melalui Hardian selaku Kabid DMPTSP provinsi, Hardian mengklaim
“Benar Pak izin tersebut sudah terbit, baru terbitnya Pak, tapi izin ini mau dicabut, gak tau lah karena apa, mungkin ada kesalahan apa, saya kurang tau jelasnya” Terang Hardian malalui Via telfon What’sapp, Jum’at 12/09/2025.

Pernyataan Hardian ini menuai keraguan dimata publik, masyarakat mulai mempertanyakan keabsahan dan legalitas izin PT.SAN

Namun sejauh ini, informasi yang sudah media publikasikan terkait polemik yang terjadi, pernyataan demi pernyataan sudah dituliskan, konfirmasi pun sudah diupayakan kepada instansi terkait, namun transparansi terhadap publik belum sepenuhnya tercapai, dan sampai saat ini belum ada tindakan dari aparat penegak hukum

Publik meminta agar Aparat Penegak Hukum dapat segera bertindak terhadap pelaku pengrusakan lingkungan dan menelusuri lebih dalam mengenai polemik yang terjadi dalam lingkaran proses pembangunan proyek breakwater di Bangka Tengah.

Reno Van Happy

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan Kegiatan Patroli Malam, Cek Keamanan Lingkungan Sekolah dan Perkantoran

BERITA UTAMA

Sosialisasi Ops Patuh Telabng 2025, Satlantas Polres Pulang Pisau Sampaikan Tata Cara Tertib Lalu Lintas

BERITA UTAMA

Masyarakat Beri Apresiasi Keberhasilan Polisi dalam Pengamanan Tour of Kemala 2nd Series Banyuwangi 2023

BERITA UTAMA

Sosialisasi Aplikasi Polri Super App di Wilkum Polsek Maliku Wujudkan Pelayanan Polri Presisi

BERITA UTAMA

Perkuat Silaturahmi dan Keimanan bersama Hj. Elok Cahyani Hadir ditengah Pengajian Miftahul Amin

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Terduga Pelaku Penyelundupan 19 Karung Balpres Ilegal Berhasil Digagalkan Prajurit TNI AL

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 04/Kra Hadiri Undangan Rapat pleno terbuka daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP)akhir di tingkat PPK kec Karanganyar.