Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 25 September 2025 - 22:51 WIB

Waspada Karhutla! Polres Pulang Pisau Tangani 4 Kasus, Dua Pelaku Sudah Ditahan

Waspada Karhutla! Polres Pulang Pisau Tangani 4 Kasus, Dua Pelaku Sudah Ditahan

Waspada Karhutla! Polres Pulang Pisau Tangani 4 Kasus, Dua Pelaku Sudah Ditahan

 

Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau terus bergerak cepat dalam menanggapi maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Hingga akhir September ini, sedikitnya empat kasus karhutla sedang ditangani, dengan dua pelaku berhasil diamankan dan dua lainnya dalam proses penyelidikan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pulang Pisau pada Kamis (25/9/2025), yang turut dihadiri sejumlah wartawan media online dan media cetak.

“Polres Pulang Pisau bersama jajaran polsek saat ini sedang menangani empat kasus karhutla yang terjadi di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang. Dua pelaku sudah berhasil diamankan dan dua lainnya masih dalam pencarian,” tegas AKBP Iqbal.

Baca juga  Polisi Sterilkan Lokasi Debat Publik Perdana Pilkada Kabupaten Madiun

Dua pelaku yang telah ditahan berinisial RB dan NS. Pelaku RB diamankan di Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, usai membakar tumpukan bekas kandang ayam yang menyebabkan api merambat ke kebun karet dan semak belukar. Sementara pelaku NS ditangkap di Desa Manen Paduran, Kecamatan Banama Tingang, karena sengaja membakar lahan untuk membuka kebun.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa korek api dan kayu sisa pembakaran. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan intensif,” ujar Kapolres.

Baca juga  Babinsa Sidomulyo Koramil 04/Kra Serma Sularso melaksanakan pendampingan Penyaluran Bantuan langsung Tunai (BLT) DD Desa Sidomulyo

Sementara dua titik lainnya berada di Kecamatan Jabiren Raya dan Kecamatan Kahayan Tengah. Identitas pelaku di kedua lokasi tersebut telah diketahui, dan tim saat ini masih melakukan pengejaran.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah musim kemarau yang sangat rawan memicu kebakaran meluas.

“Kami ingatkan kepada seluruh masyarakat Bumi Handep Hapakat, jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Jika ditemukan, kami tidak akan segan menindak secara hukum,” tegasnya.

AKBP Iqbal Sengaji menyatakan bahwa Polres Pulang Pisau akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum guna mencegah meluasnya karhutla di wilayah tersebut. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Sabung Ayam, Marak Tidak Tersentuh Hukum Tapi Tersentuh Uang Suap

Artikel

Bupati Tegal Terima Penghargaan Disway Top Regional Leader Awards 2026 Kategori Ketahanan Pangan

Artikel

DANKORMAR MELAKSANAKAN OLAHRAGA MENEMBAK

Uncategorized

Deteksi Dini Lokasi Rawan Karhutla, Poslap 23 Wilkum Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Terpadu.

Artikel

Dukung Ketahanan Pangan, Anggota Satgas TMMD Regtas Ke 119 Kodim 1208/Sambas Bersama Warga Buka Lahan Pertanian

BERITA UTAMA

Selesai Lomba Binsat Tingkat Kormar, Prajurit Brigif 2 Marinir Diterima Danpasmar 2

Uncategorized

Melalui Program Bajaka Presisi, Bhabinkamtibmas Food Estate Polres Pulang Pisau Ajak Anak-Anak Gemar Membaca

BERITA UTAMA

Nasan Adi Saputra, Putra Daerah Jejalen Jaya, Siap Maju Kembali sebagai Calon Anggota BPD Tambun Utara