Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 25 September 2025 - 22:51 WIB

Waspada Karhutla! Polres Pulang Pisau Tangani 4 Kasus, Dua Pelaku Sudah Ditahan

Waspada Karhutla! Polres Pulang Pisau Tangani 4 Kasus, Dua Pelaku Sudah Ditahan

Waspada Karhutla! Polres Pulang Pisau Tangani 4 Kasus, Dua Pelaku Sudah Ditahan

 

Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau terus bergerak cepat dalam menanggapi maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya. Hingga akhir September ini, sedikitnya empat kasus karhutla sedang ditangani, dengan dua pelaku berhasil diamankan dan dua lainnya dalam proses penyelidikan.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pulang Pisau pada Kamis (25/9/2025), yang turut dihadiri sejumlah wartawan media online dan media cetak.

“Polres Pulang Pisau bersama jajaran polsek saat ini sedang menangani empat kasus karhutla yang terjadi di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir, Jabiren Raya, Kahayan Tengah, dan Banama Tingang. Dua pelaku sudah berhasil diamankan dan dua lainnya masih dalam pencarian,” tegas AKBP Iqbal.

Baca juga  Danramil 14/Pejagoan Minta Warga Ciptakan Pilkades Aman

Dua pelaku yang telah ditahan berinisial RB dan NS. Pelaku RB diamankan di Desa Anjir Pulang Pisau, Kecamatan Kahayan Hilir, usai membakar tumpukan bekas kandang ayam yang menyebabkan api merambat ke kebun karet dan semak belukar. Sementara pelaku NS ditangkap di Desa Manen Paduran, Kecamatan Banama Tingang, karena sengaja membakar lahan untuk membuka kebun.

“Dari tangan pelaku, kami mengamankan barang bukti berupa korek api dan kayu sisa pembakaran. Keduanya saat ini masih dalam pemeriksaan intensif,” ujar Kapolres.

Baca juga  Kecewa Sejumlah Wartawan KPU Kuburaya Tak Adil Untuk Peliputan Rapat Pleno

Sementara dua titik lainnya berada di Kecamatan Jabiren Raya dan Kecamatan Kahayan Tengah. Identitas pelaku di kedua lokasi tersebut telah diketahui, dan tim saat ini masih melakukan pengejaran.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, terutama di tengah musim kemarau yang sangat rawan memicu kebakaran meluas.

“Kami ingatkan kepada seluruh masyarakat Bumi Handep Hapakat, jangan membuka lahan dengan cara dibakar. Jika ditemukan, kami tidak akan segan menindak secara hukum,” tegasnya.

AKBP Iqbal Sengaji menyatakan bahwa Polres Pulang Pisau akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum guna mencegah meluasnya karhutla di wilayah tersebut. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Jaga Kondusifitas Arus Mudik Nataru, Kapolres Pasuruan Cek Pos Operasi Lilin Semeru 2023

BERITA UTAMA

Danpuslatlekdalsen Kodiklatal Pimpin Upacara Bendera Hari Senin

Artikel

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja

Artikel

Operasi Keselamatan Telabang 2024 Polres Pulang Pisau Sebar Brosur Himbauan Kamseltibcarlantas

Artikel

Bagikan Wardoyo, Bupati Brebes Pesan Jangan Selalu Bergantung Bantuan Pemerintah

Uncategorized

Personil Polsek kahayan kuala sambang serta sampaikan Himbauan Kamtibmas ke warga

Uncategorized

DEMI KESELAMATAN BERLALULINTAS TEGUR PENGENDARA SEPEDA LISTRIK DI JALAN

Uncategorized

Cegah Premanise Polsek Maliku laksanakan KRYD