Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 26 September 2025 - 14:18 WIB

Polres Magetan Berhasil Pelaku Dimankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket

Polres Magetan Berhasil Pelaku Dimankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket

Polres Magetan Berhasil Pelaku Dimankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket

TARGETNEWS.ID MAGETAN – Polres Magetan Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan minimarket 24 jam di wilayah Maospati, Kabupaten Magetan, yang terjadi pada Kamis (4/9/2025) pekan lalu.

Dari hasil ungkap tersebut, Polisi menangkap Dua pelaku utama komplotan spesialis perampok minimarket lintas kota.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa di Gedung Pesat Gatra,Jumat (26/9/2025).

Dua tersangka yang diamankan yakni HK, warga Kabupaten Demak, dan SD, warga Kabupaten Cirebon.

Dari tangan HK, petugas menyita barang bukti berupa Satu unit mobil Toyota Agya warna putih dengan cutting merah yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sosialisasi Waspada Terhadap pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Berkat kerja keras Satreskrim Polres Magetan, kolaborasi dengan Resmob, Jatanras, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, kedua pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih dalam pengembangan di Polda Jatim,” ungkap AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Kapolres Magetan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah petugas menelusuri rekaman CCTV dan jejak kendaraan.

Para pelaku sempat berusaha mengecoh petugas dengan mengubah identitas mobil yang digunakan untuk melarikan diri.

“Kasus ini kami tangani di Polda Jatim mengingat jaringan pelaku lintas kabupaten dan provinsi,” tambahnya.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti korban.

Baca juga  Rakyat Bayar Pajak PBB Di Persulit, Ada Apakah Dengan Pemkot Surabaya

Hingga kini, penyidik masih menyelidiki apakah senjata tersebut merupakan senjata api organik atau hanya airsoft gun.

Selain Dua pelaku yang sudah ditangkap, Polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni IMS dan TT, keduanya beralamat di Jakarta Selatan.

Aparat kepolisian terus melakukan pengejaran untuk menangkap kedua buronan tersebut.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polres Magetan bersama jajaran Polda Jatim dalam mengungkap kejahatan lintas wilayah, sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Magetan dan sekitarnya.

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

PANGLIMA TNI SAYA BANGGA KEPADA PRAJURIT KOPRS MARINIR, KALIAN ADALAH PATRIOT YANG TANGGUH DAN PROFESIONAL

BERITA UTAMA

Momentum Sholat Ied, Polresta Palangka Raya Patroli Harkamtibmas

BERITA UTAMA

Pimpin Apel Virtual Bersama Polsek Jajaran, Ini Arahan Wakapolres Pulpis

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Ngaji Bareng Ipmas

BERITA UTAMA

Wujudkan Lingkungan Resik, Polsek Banama Tingang Gelar Aksi Bersih-Bersih Tempat Ibadah

Artikel

Polsek Semampir Amankan Seorang Residivis Pencurian Lempengan Plat Besi, Aksi Nekat Terungkap Berkat Rekaman CCTV

BERITA UTAMA

Mahasiswa Universitas Mpu Tantular Jakarta Kunjungi Museum Mpu Tantular Sidoarjo, Dalami Nilai Bhinneka Tunggal Ika dari Kitab Sutasoma

Uncategorized

Sambangi Obyek Vital, Personel Polsek Bukit Batu Sampaikan Pesan Kamtibmas