Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 26 September 2025 - 14:18 WIB

Polres Magetan Berhasil Pelaku Dimankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket

Polres Magetan Berhasil Pelaku Dimankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket

Polres Magetan Berhasil Pelaku Dimankan Komplotan Perampok Spesialis Minimarket

TARGETNEWS.ID MAGETAN – Polres Magetan Polda Jatim akhirnya berhasil mengungkap kasus perampokan minimarket 24 jam di wilayah Maospati, Kabupaten Magetan, yang terjadi pada Kamis (4/9/2025) pekan lalu.

Dari hasil ungkap tersebut, Polisi menangkap Dua pelaku utama komplotan spesialis perampok minimarket lintas kota.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Magetan, AKBP Raden Erik Bangun Prakasa di Gedung Pesat Gatra,Jumat (26/9/2025).

Dua tersangka yang diamankan yakni HK, warga Kabupaten Demak, dan SD, warga Kabupaten Cirebon.

Dari tangan HK, petugas menyita barang bukti berupa Satu unit mobil Toyota Agya warna putih dengan cutting merah yang digunakan dalam aksi kejahatan.

Baca juga  Di Balik Kepulan Asap Fogging, Ning Lia Temukan Pengabdian yang Tak Mudah

“Berkat kerja keras Satreskrim Polres Magetan, kolaborasi dengan Resmob, Jatanras, dan Ditreskrimum Polda Jawa Timur, kedua pelaku sudah kita amankan. Saat ini masih dalam pengembangan di Polda Jatim,” ungkap AKBP Raden Erik Bangun Prakasa.

Kapolres Magetan menjelaskan, penangkapan kedua tersangka dilakukan di wilayah Depok, Jawa Barat, setelah petugas menelusuri rekaman CCTV dan jejak kendaraan.

Para pelaku sempat berusaha mengecoh petugas dengan mengubah identitas mobil yang digunakan untuk melarikan diri.

“Kasus ini kami tangani di Polda Jatim mengingat jaringan pelaku lintas kabupaten dan provinsi,” tambahnya.

Dalam aksinya, para pelaku menggunakan senjata api untuk menakut-nakuti korban.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-04/Borong Ikuti Penyaluran BLT Tahap Pertama Tahun 2023 di Desa Nangalabang

Hingga kini, penyidik masih menyelidiki apakah senjata tersebut merupakan senjata api organik atau hanya airsoft gun.

Selain Dua pelaku yang sudah ditangkap, Polisi juga masih memburu dua orang lainnya yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO), yakni IMS dan TT, keduanya beralamat di Jakarta Selatan.

Aparat kepolisian terus melakukan pengejaran untuk menangkap kedua buronan tersebut.

Keberhasilan ini menjadi bukti kesigapan Polres Magetan bersama jajaran Polda Jatim dalam mengungkap kejahatan lintas wilayah, sekaligus memberi rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Magetan dan sekitarnya.

Red T

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Uncategorized

Batittud Kiramil 04/Kra Hadiri Serah Terima Jabatan Lurah Plarangan Kec. Karanganyar

Artikel

Hadiri Pengukuhan Guru Besar Universitas Trisakti, Ketua MPR RI Bambang Soesatyo Dorong Peningkatan Aksesibilitas Perguruan Tinggi

Uncategorized

Teguran Kepada Pengendara Motor Yang Tidak Memakai Helm Berikan Oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau

Artikel

Selamatan Desa Pendem, Ditutup Gelar Wayang Kulit Lakon Lahirnya Wisang Geni

Artikel

Edbert Christanto Catut Nama Politisi Golkar Buat Nipu Dua Wanita Rp 1,7 Milyard

BERITA UTAMA

Kodim 1612/Manggarai Rayakan HARDIKNAS dengan Upacara Serentak di Dua Tempat

BERITA UTAMA

Danramil 04/Kra Laksanakan Kegiatan Pelatihan MPLS (Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah) Bagi Siswa Baru SMK Bina Karya 1 Karanganyar