Cegah Pelanggaran Lalin dan Pajak Mati, Sat Lantas dan Samsat Pulang Pisau Gelar Razia Gabungan

Sat Lantas dan Samsat Pulang Pisau Gelar Razia Gabungan

Sat Lantas dan Samsat Pulang Pisau Gelar Razia Gabungan

 

Pulang Pisau – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib berlalu lintas dan kepatuhan membayar pajak kendaraan bermotor, Sat Lantas Polres Pulang Pisau bersama UPTD Samsat dan Jasa Raharja Pulang Pisau menggelar razia gabungan pada Kamis (2/10/2025).

Razia digelar di beberapa titik strategis di wilayah Kabupaten Pulang Pisau dan melibatkan puluhan personel gabungan. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemeriksaan surat-surat kendaraan seperti SIM, STNK, serta masa berlaku pajak kendaraan.

Selain itu, razia juga menyasar pelanggaran lalu lintas lainnya seperti tidak menggunakan helm, kendaraan tanpa pelat nomor, dan kelengkapan kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

Baca juga  Sambut Hari Bhayangkara, Polresta Palangka Raya Ikuti Doa Bersama Lintas Agama

Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antarinstansi dalam menciptakan ketertiban dan keamanan berlalu lintas, sekaligus mendorong masyarakat untuk taat membayar pajak kendaraan bermotor.

“Kami tidak hanya menindak pelanggaran lalu lintas, tapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan. Pajak ini nantinya kembali untuk pembangunan daerah,” ujar IPTU Divani.

Sementara itu, perwakilan dari UPTD Samsat Pulang Pisau menjelaskan bahwa dalam razia ini juga disiapkan layanan cek data pajak dan informasi seputar program pemutihan pajak bagi masyarakat yang ingin mengetahui atau menyelesaikan tunggakan mereka secara langsung di lokasi.

Baca juga  Sempat Melarikan Diri, AKP Ambril : Kami Mengamankan YAS di Kalteng

Petugas Jasa Raharja yang turut hadir dalam kegiatan tersebut juga memberikan sosialisasi terkait manfaat santunan kecelakaan dan pentingnya kepemilikan dokumen kendaraan yang sah untuk mempermudah proses klaim.

Selama razia berlangsung, sejumlah pengendara terjaring karena belum melunasi pajak kendaraan dan beberapa pelanggaran administratif lainnya. Para pelanggar diberikan teguran hingga tindakan penilangan sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas dan mendorong kesadaran kolektif akan kewajiban membayar pajak kendaraan sebagai kontribusi terhadap pembangunan daerah. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Binaan

BERITA UTAMA

Hadiri Pengajian Rutin Babinsa Koramil 0709/Buluspesantren Jalin Komsos Dengan Warga Binaan

Artikel

Pagi hari Polsek sebangau kuala gencarkan giat KRYD

Artikel

Bhabinkamtinmas Polsek Maliku Sosialisasikan Maklumat Kapolda Kalteng di Desa Binaan.

BERITA UTAMA

Tingkatkan Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan (Pemdes) Pemerintah Desa

Uncategorized

Berada di jalur Lintas Polsek Kahayan Tengah Antisipasi Peredaran Barang Terlarang

Artikel

Luncurkan SIP Terang, Pemkab Tegal Tekan Tagihan Listrik PJU Rp13 Miliar Per Tahun

Artikel

Kalaksa Gatot Soebroto Selewengkan Anggaran BPBD Jatim