Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / KORUPSI / NEWS / Tag

Selasa, 19 Mei 2026 - 21:59 WIB

Kalaksa Gatot Soebroto Selewengkan Anggaran BPBD Jatim

TargetNews.ID Surabaya  Pengelolah keuangan negara khususnya kota surabaya wajib mendapatkan pengawasan lebih ketat dan tindak tegas dari lembaga terkait agar terhindar dari penyalahgunaan anggaran yang di turunkan dari APBD (anggaran pendapatan belanja daerah) yang sering ditemukan bukan rahasia umum,

 

kesimpulan ini tepat di arahkan kepada oknum Kalaksa (badan penanggulangan bencana daerah) BPBD Jatim berkepentingan membuat kegiatan fiktif untuk selewengkan anggaran tahun 2021 – 2023 penyimpangan ini sengaja di lakukan agar dapat menyisikan uang anggaran penanggulangan bencana untuk kepentingan pribadi dengan cara permufakatan jahat dalam melakukan korupsi bersama sama dengan bendahara dan pihak ketiga (kontraktor) upaya merekayasa kegiatan fiktif nampaknya,

 

terkesan rapi dalam menjalankan permainannya hal ini perlu di lakukan proses hukum pidana di pengadilan tipikor dengan ancaman penjara di atas 4 tahun serta pemecatan dari status PNS. Pasalanya,

Baca juga  Bati Tuud Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Penyaluran BLT DD TA. 2023 Desa Kamulyan

 

di dapati banyak modus kecurangan penyalahgunaan anggaran bencana yang di korupsi oleh pejabat mafia sangat merugikan rakyat juga menjadi kerugian uang negara pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jatim sebesar Rp 90.011.886.354,50 pada kurun waktu Anggaran 2021-2023

 

yang seharusnya di fokuskan pada penguatan ketangguhan bencana, kesiapsiagaan, dan penanganan darurat yang berdampak langsung pada kemaslahatan masyarakat di alokasikan tepat sasaran.

 

Namun fakta dilapangan berbeda berdasarakan hasil temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) di dapati rincian di antaranya pengeluaran yang tidak sesuai dengn substansi belanja barang dan jasa pada BPBD sebesar Rp 11.365.411.403,00 (11, 3 miliar 2023) juga di dapati tentang delapan belas kegiatan dalam 13 surat pengajuan Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) untuk penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) sebesar Rp 48.267.310.974,00 (48,2 miliar 2021) terdapat indikasi pengadaan fiktif tidak secara jelas memuat rincian biaya perkegiatan tahun 2021 dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kendati demikian,

Baca juga  Polsek Maliku, Bersama Babinsa dan MPA Melaksanakan Pengecekan Ketersedian Air di Wilayah Rawan Karhutla

 

menjadi tanggung jawab Kalaksa BPBD Jatim diperlukan kejelasan secara detail dan terbuka mengenai Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi jawa timur. Ketika di konfirmasi Kalaksa Gatot Soebroto melalui Satrio Kabid Logistik dalam klarifikasi mengatakan mengenai anggaran bencana di tahun 2021-2023 saya tidak tau dan tidak paham karena saya dulu menjabat sebagai Kabid (RR) Rehabilitasi dan Rekonstruksi. Atas tanggapan yang di berikan hingga berita ini di turunkan Kalaksa gatot soebroto selalu menghindar (time)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Proyek milyaran rupiah di duga tanpa konsultan pegawas

BERITA UTAMA

Oknum Wartawan yang Juga Ketua RT Pesta Sabu, Jalani Rehabilitasi Penuh

Artikel

Selalu Waspada di Musim Hujan, Pesan anggota Samapta kepada Warga

Artikel

Babinsa Parit Kongsi Dampingi Pendistribusian MBG Yayasan Mandiri Pangan Berdikari

Artikel

PT SPMN Lakukan Pemberian Vitamin dan Sosialisasi Pencegahan Stunting di TK Tunas Bangsa Kebun Bangun

Artikel

Babinsa Koramil 1612-05/Elar Kunjungi Pos Ronda di Desa Nanga Mbaling

Artikel

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Barabai Evakuasi Warga Sakit Asma ke RSUD Damanhuri

Artikel

Jalin Sinergi, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ajak Tiga Pilar Masyarakat dalam Jum’at Curhat untuk Jaga Kamtibmas