Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:55 WIB

Polres Pulang Pisau Ungkap Aksi Brutal hingga Kasus Narkoba di Press Release Terbaru

Polres Pulang Pisau Ungkap Aksi Brutal hingga Kasus Narkoba di Press Release Terbaru

Polres Pulang Pisau Ungkap Aksi Brutal hingga Kasus Narkoba di Press Release Terbaru

 

Pulang Pisau – Kepolisian Resor Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan. Dalam press release yang digelar pada Selasa, 14 Oktober 2025, Polres mengungkap tiga kasus kriminal yang berhasil diungkap, mulai dari aksi penembakan brutal, pencurian ATM, hingga penyalahgunaan narkoba.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., Kasat Resnarkoba AKP Waryoto, S.H., M.M., dan Kapolsek Jabiren Raya IPTU Anang Toto Hadiyanto, AKBP Iqbal menyampaikan bahwa pengungkapan tiga kasus ini merupakan bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Kasus pertama yang diungkap adalah penembakan maut yang terjadi pada 25 September 2025 di Wahana ATV Harmoni Alam Nusa, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya. Korban, pria berinisial M, tewas setelah ditembak menggunakan senapan angin kaliber 6 mm oleh pelaku berinisial GA.

Baca juga  Jalin Komunikasi Baik Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Bagikan Kartu Nama

“Korban sebenarnya bukan pelaku kejahatan, tapi pekerja yang sedang membersihkan kolam. GA salah sasaran dan bertindak tanpa memastikan identitas korban,” ungkap Kapolres.

Aksi penembakan ini terjadi setelah dua karyawan wanita di wahana tersebut mengira ada upaya perampokan dan meminta bantuan keluarga. GA datang bersama beberapa orang, dan ketika melihat korban, langsung menembak tanpa banyak tanya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. GA kini telah diamankan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kasus kedua yang diungkap adalah pencurian ATM. Pelaku berhasil mencuri kartu ATM korban dan menguras saldo menggunakan PIN yang berhasil diperoleh secara ilegal.

Baca juga  Berikan Rasa Aman, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Patroli saat Sholat Jumat

“Pelaku kini sudah diamankan. Kami terus mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan PIN dan berhati-hati menyimpan kartu ATM,” jelas Kapolres.

Tak kalah serius, Polres Pulang Pisau juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Beberapa tersangka ditangkap bersama barang bukti sabu dalam operasi yang digelar Satnarkoba.

Kasat Narkoba AKP Waryoto menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkoba.

Dalam penutupnya, AKBP Iqbal Sengaji menegaskan bahwa semua pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Dalam kasus penembakan, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Jika diperlukan, akan kami terapkan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata. Kami pastikan setiap pelaku tindak pidana akan ditindak secara tegas,” tegasnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

PT. Pos Indonesia (PERSERO) Hadirkan Digitali Pasar Ramadhan untuk Berikan Kontribusi Khususnya Pasar Tradisional dan Sentra Kuliner

Uncategorized

Mojokerto tim mediajcwr.com berbagi takjil 140 nasi kotak di depan kantor walikota mojokerto

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Berikan Himbauan Kepada Pengguna Jalan Raya

Artikel

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Apel Serah Terima piket jaga di Halaman Mako Polsek Sebangau Kuala

Artikel

Jalan Baru TMMD, Mudahkan Petani di Haruyan Angkut Hasil Panen: “Enak Pak!”

BERITA UTAMA

Seleksi Bersih dan Transparan, Polres Pulang Pisau Ajak Pelajar Daftar Polri 2026

BERITA UTAMA

Latpraops Lilin Telabang 2025, Polres Pulang Pisau Siapkan Strategi Jaga Kamtibmas Nataru

BERITA UTAMA

Bangun Mental dan Spiritualitas, Polres Pulang Pisau Hadirkan Program TAMAN bagi Tahanan