Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 14 Oktober 2025 - 18:55 WIB

Polres Pulang Pisau Ungkap Aksi Brutal hingga Kasus Narkoba di Press Release Terbaru

Polres Pulang Pisau Ungkap Aksi Brutal hingga Kasus Narkoba di Press Release Terbaru

Polres Pulang Pisau Ungkap Aksi Brutal hingga Kasus Narkoba di Press Release Terbaru

 

Pulang Pisau – Kepolisian Resor Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan. Dalam press release yang digelar pada Selasa, 14 Oktober 2025, Polres mengungkap tiga kasus kriminal yang berhasil diungkap, mulai dari aksi penembakan brutal, pencurian ATM, hingga penyalahgunaan narkoba.

Dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, konferensi pers tersebut turut dihadiri Kasat Reskrim AKP Sugiharso, S.H., Kasat Resnarkoba AKP Waryoto, S.H., M.M., dan Kapolsek Jabiren Raya IPTU Anang Toto Hadiyanto, AKBP Iqbal menyampaikan bahwa pengungkapan tiga kasus ini merupakan bagian dari upaya serius pihak kepolisian dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Kasus pertama yang diungkap adalah penembakan maut yang terjadi pada 25 September 2025 di Wahana ATV Harmoni Alam Nusa, Desa Tumbang Nusa, Kecamatan Jabiren Raya. Korban, pria berinisial M, tewas setelah ditembak menggunakan senapan angin kaliber 6 mm oleh pelaku berinisial GA.

Baca juga  Berikan Edukasi Bripka Alamsyah Sampaikan Isi Dari Maklumat Kapolda Kalteng

“Korban sebenarnya bukan pelaku kejahatan, tapi pekerja yang sedang membersihkan kolam. GA salah sasaran dan bertindak tanpa memastikan identitas korban,” ungkap Kapolres.

Aksi penembakan ini terjadi setelah dua karyawan wanita di wahana tersebut mengira ada upaya perampokan dan meminta bantuan keluarga. GA datang bersama beberapa orang, dan ketika melihat korban, langsung menembak tanpa banyak tanya.

Korban sempat dilarikan ke rumah sakit namun nyawanya tidak tertolong. GA kini telah diamankan dan dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Kasus kedua yang diungkap adalah pencurian ATM. Pelaku berhasil mencuri kartu ATM korban dan menguras saldo menggunakan PIN yang berhasil diperoleh secara ilegal.

Baca juga  Personil Polsek Sebangau Kuala Berikan Himbauan Kamtibmas di Malam Hari

“Pelaku kini sudah diamankan. Kami terus mengingatkan masyarakat agar menjaga kerahasiaan PIN dan berhati-hati menyimpan kartu ATM,” jelas Kapolres.

Tak kalah serius, Polres Pulang Pisau juga mengungkap kasus penyalahgunaan narkoba. Beberapa tersangka ditangkap bersama barang bukti sabu dalam operasi yang digelar Satnarkoba.

Kasat Narkoba AKP Waryoto menyatakan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas pelaku narkotika demi menyelamatkan generasi muda dari bahaya laten narkoba.

Dalam penutupnya, AKBP Iqbal Sengaji menegaskan bahwa semua pengungkapan kasus dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. Dalam kasus penembakan, penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

“Jika diperlukan, akan kami terapkan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata. Kami pastikan setiap pelaku tindak pidana akan ditindak secara tegas,” tegasnya. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kanit Binpolmas Polres Pulang Pisau Lakukan Silaturahmi ke Kantor Desa Hanjan Maju

Uncategorized

Ciptakan rasa aman saat Taraweh, Sat Samapta laks giat Penjagaan, Pengaturan & Patroli ke Masjid / Mushola

BERITA UTAMA

Wujud Rasa Syukur dan Keselamatan, Kodim Surabaya Utara Gelar Do’a Bersama

BERITA UTAMA

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Saber Pungli

Uncategorized

Simak cara yang di lakukan Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas.

BERITA UTAMA

BAPAS PAMEKASAN IKUTI KEGIATAN VIRTUAL “PENGUATAN TUGAS DAN FUNGSI TRIWULAN I 2023

Artikel

Polsubsektor Jekan Raya laksanakan giat Jumat Curhat bersama dengan  Kelurahan Petuk Ketimpun

Artikel

Gelar Audensi GMBI di Aula Kecamatan Tanjung terkait Perpanjangan sewa lahan BTS di Desa Krakahan