TargetNews.id Koba, Bangka Tengah – Aktivitas penambangan ilegal menggunakan ponton rajuk tower semakin meresahkan di kawasan merbuk dan kenari, Koba Kabupaten Bangka Tengah. Pantauan pada Kamis, 16 Oktober 2025, pukul 15:15:33 menunjukkan puluhan ponton yang sedang beroperasi.
Kondisi ini sangat jelas berpotensi merugikan negara
Dugaan pungutan liar (pungli) dan upeti yang yang melibatkan oknum aparat penegak hukum setempat menjadi sorotan, Seorang warga yang enggan disebut namanya mengungkapkan adanya dugaan setoran rutin dari pemilik ponton kepada oknum sipil dan aparat penegak hukum terutama pihak Polres dan Polsek Bangka Tengah.
“kalau mau masuk ponton lewat saya juga bisa nanti di coba aja dulu sambil liat ada hasilnya apa enggak, seperti ponton punya B, untuk koordinatornya beda-beda kalo disini. “Biasanya ke Iswadi, dia yang ngurus semuanya untuk koordinasinya ke aparat, Polres, Polsek dan yang lain-lain lain”,Sambungnya.
Lokasi penambangan terpantau berada di sekitar Jalan Kencana Utama, Arung Dalam, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.
Upaya konfirmasi sudah dilakukan, Konfirmasi Tim ke iswadi mendapatkan respon buruk, arogansi Iswadi terhadap media sudah diluar batas, bahasa yang dilontarkan Iswadi bobrok sekali, diduga Iswadi sosok manusia tidak bermoral dan berpendidikan juga buta akan hukum mengenai undang pers dan keterbukaan atas informasi publik
Dan hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas penambangan ilegal ini. Masyarakat mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi mendalam, menindak tegas para pelaku penambangan ilegal, serta menindak tegas oknum sipil dan aparat penegak hukum yang terlibat dalam praktik pungli.( Besambung)
Reno Van Happy










