Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:43 WIB

Perangi Narkoba Lewat Regulasi, Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau Hadiri FGD dan Rakor Raperda P4GN PN

Perangi Narkoba Lewat Regulasi, Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau Hadiri FGD dan Rakor Raperda P4GN PN

Perangi Narkoba Lewat Regulasi, Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau Hadiri FGD dan Rakor Raperda P4GN PN

 

Pulang Pisau – Dalam upaya memperkuat langkah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau AKP Waryoto, S.H., M.M., menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Forum Group Discussion (FGD) bersama para pemangku kepentingan (stakeholder) terkait penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN).

Kegiatan tersebut berlangsung pada hari Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Jalan W.A. Dhuha No.49, Kelurahan Mentaren I, Komplek Perkantoran Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

FGD dan Rakor Raperda P4GN PN ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Kabupaten Pulang Pisau tentang penyusunan regulasi daerah yang berfokus pada upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, di antaranya BNNK Pulang Pisau, Pemerintah Daerah, DPRD, Polres Pulang Pisau, Kejaksaan, dan sejumlah stakeholder terkait.

Baca juga  Kodim 1009/Tanah Laut Turut Apresiasi Polres Tanah Laut Dalam Mengungkap Kasus Narkoba Di Wilayah Tala

Dalam kesempatan tersebut, AKP Waryoto, S.H., M.M. menegaskan bahwa Polres Pulang Pisau siap mendukung penuh langkah Pemerintah Daerah dalam memerangi narkoba melalui jalur regulatif dan sinergi lintas sektor.

“Kami dari Polres Pulang Pisau siap bersinergi dengan seluruh unsur terkait. Penyusunan Raperda P4GN PN ini menjadi langkah penting dalam memperkuat dasar hukum bagi upaya pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah,” ujar AKP Waryoto.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Sapu Bersih Pungutan Liar di Desa Binaan

Lebih lanjut, AKP Waryoto juga menekankan pentingnya kolaborasi antara seluruh unsur pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Menurutnya, perang melawan narkotika tidak hanya dilakukan melalui penegakan hukum, tetapi juga melalui penguatan regulasi, edukasi, dan pembinaan masyarakat.

Melalui kegiatan Rakor dan FGD Raperda P4GN PN ini, diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama antarinstansi dalam menyusun regulasi daerah yang komprehensif, aplikatif, dan berkelanjutan, guna mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang sehat, produktif, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Door To Door Polsek Sebangau Kuala laksanakan sosialisasi Saber Pungli

Artikel

Anak Lolos Bintara Polri Jalur Disabilitas, Serka Hendri: Terima Kasih Kapolri

Artikel

Polres Gresik dan BMH Gelar Pemeriksaan Gratis di Ponpes Al Amin

Artikel

Tak Puas Hasil Pemilu, Massa Geruduk KPU” Terjadi Dalam Simulasi Sispamkota

BERITA UTAMA

Meriahkan Hari Bhayangkara ke-77, Polres Kendal Gelar Turnamen Tenis Lapangan Kapolres Cup

Artikel

Kodim 1002/HST Bentuk Generasi Cinta Tanah Air Lewat Persami Saka Wira Kartika

Uncategorized

Bhabinkamtibmas meminta warga untuk melaporkan bila terjadi Pungli.

BERITA UTAMA

Tetangga Bobol Rumah di Sidayu Gresik, Emas Senilai Rp 82 Juta Raib