Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Polsek Genteng Klarifikasi: Tidak Ada Pungutan dalam Laporan Kehilangan di SPKT

Polsek Genteng Klarifikasi: Tidak Ada Pungutan dalam Laporan Kehilangan di SPKT

Polsek Genteng Klarifikasi: Tidak Ada Pungutan dalam Laporan Kehilangan di SPKT

SURABAYA — Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Genteng, pihak kepolisian memberikan klarifikasi resmi.

Polsek Genteng menegaskan bahwa pelayanan laporan kehilangan dokumen di SPKT sepenuhnya gratis, dan tidak ada pungutan apa pun dari petugas.

Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K saat dikonfirmasi pada Senin (27/10/2025), menyampaikan bahwa informasi adanya permintaan uang administrasi sebesar Rp20 ribu oleh oknum SPKT tidak benar dan menyesatkan.

“Kami pastikan pelayanan laporan kehilangan di Polsek Genteng tidak dipungut biaya. Petugas kami bekerja sesuai dengan prosedur pelayanan publik yang telah diatur oleh Polri. Tidak ada istilah uang administrasi di SPKT,” tegasnya.

Baca juga  Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Kompol Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan penelusuran internal untuk memastikan tidak ada oknum yang mencoreng nama baik institusi.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat. Jika memang ada petugas yang melakukan penyimpangan, tentu akan kami tindak sesuai mekanisme hukum dan disiplin anggota Polri,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Polsek Genteng menjelaskan bahwa seluruh anggota SPKT telah dibekali pelatihan untuk memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan.

Hal ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri yang digagas oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga  Pentingnya Bela Diri dalam Kehidupan Sehari-hari

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai prinsip Polri Presisi. Setiap laporan masyarakat kami layani tanpa biaya dan tanpa diskriminasi,” kata Kompol Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K

Polsek Genteng juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan praktik pungutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur.

Laporan bisa disampaikan langsung ke Propam Polrestabes Surabaya atau melalui hotline pengaduan resmi Polri.

“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi. Jangan segan melapor jika menemukan penyimpangan. Transparansi adalah bagian dari tanggung jawab kami,” pungkas Kapolsek Genteng.

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil Banjarharjo Calon Paskibraka Harus Sigap

Artikel

Satlantas Polres Gresik Tindak Tegas Truk Langgar Jam Operasional Kendaraan dan Truk Galian C di Jalan Kartini, Sidayu dan Cerme

BERITA UTAMA

Pererat Silaturahmi, Bhabinkamtibmas Polsek Bukit Batu Sambangi Mantir Adat Sei Gohong

BERITA UTAMA

DPC PBB Banyuwangi membuka pendaftaran ” TURNAMEN WAMENAKER FUTSAL LEAGUE” Yang Akan Diselenggarakan di Gor Tawang Alun Banyuwangi

BERITA UTAMA

KANIT BINKAMSA POLRES PULANG PISAU LAKUKAN PENGECEKAN POS KAMLING DI DESA

Uncategorized

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan Imbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

Artikel

Peringati HUT Ke-63, Korem 162/WB Gelar Baksos Donor Darah

Artikel

Personil Polsek Kahayan kuala Temui Warga Untuk Memberikan Pesan Kamtibmas