Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 27 Oktober 2025 - 20:01 WIB

Polsek Genteng Klarifikasi: Tidak Ada Pungutan dalam Laporan Kehilangan di SPKT

Polsek Genteng Klarifikasi: Tidak Ada Pungutan dalam Laporan Kehilangan di SPKT

Polsek Genteng Klarifikasi: Tidak Ada Pungutan dalam Laporan Kehilangan di SPKT

SURABAYA — Menanggapi pemberitaan yang menyebut adanya dugaan pungutan liar (pungli) di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Genteng, pihak kepolisian memberikan klarifikasi resmi.

Polsek Genteng menegaskan bahwa pelayanan laporan kehilangan dokumen di SPKT sepenuhnya gratis, dan tidak ada pungutan apa pun dari petugas.

Kapolsek Genteng, Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K saat dikonfirmasi pada Senin (27/10/2025), menyampaikan bahwa informasi adanya permintaan uang administrasi sebesar Rp20 ribu oleh oknum SPKT tidak benar dan menyesatkan.

“Kami pastikan pelayanan laporan kehilangan di Polsek Genteng tidak dipungut biaya. Petugas kami bekerja sesuai dengan prosedur pelayanan publik yang telah diatur oleh Polri. Tidak ada istilah uang administrasi di SPKT,” tegasnya.

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-08/Macang Pacar Menghadiri Rapat Persiapan Peringatan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI di Kecamatan Pacar

Kompol Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K menambahkan, pihaknya tetap akan melakukan penelusuran internal untuk memastikan tidak ada oknum yang mencoreng nama baik institusi.

Ia menegaskan, apabila ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan memberikan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku.

“Kami terbuka terhadap laporan masyarakat. Jika memang ada petugas yang melakukan penyimpangan, tentu akan kami tindak sesuai mekanisme hukum dan disiplin anggota Polri,” ujarnya.

Lebih lanjut, pihak Polsek Genteng menjelaskan bahwa seluruh anggota SPKT telah dibekali pelatihan untuk memberikan pelayanan yang humanis, cepat, dan transparan.

Hal ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi Polri yang digagas oleh Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga  Diduga Gegara Punya Hutang Pribadi, Motor Seorang Pemuda Bojonegoro Di Curi Oleh Teman Sendiri

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sesuai prinsip Polri Presisi. Setiap laporan masyarakat kami layani tanpa biaya dan tanpa diskriminasi,” kata Kompol Kompol Grandika Indera Waspada, S.I.K., M.I.K

Polsek Genteng juga mengimbau masyarakat agar tidak segan melapor apabila menemukan praktik pungutan liar atau pelayanan yang tidak sesuai prosedur.

Laporan bisa disampaikan langsung ke Propam Polrestabes Surabaya atau melalui hotline pengaduan resmi Polri.

“Kami mengajak masyarakat ikut mengawasi. Jangan segan melapor jika menemukan penyimpangan. Transparansi adalah bagian dari tanggung jawab kami,” pungkas Kapolsek Genteng.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Warureja Sukses Gelar Kapolres Tegal Esports Series 2026, Wadah Kreativitas Generasi Muda

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 22/Ayah berikan Bantuan terhadap korban terdampak Gempa Bantul.

Uncategorized

Upaya cegah Karhutla Satsamapta Polres Pulpis laks Patroli Dialogis dan berikan maklumat Kapolda

Uncategorized

Kembali Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Kartu Dumas Presisi

BERITA UTAMA

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Aktif Sambangi Warga Desa Binaanya

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 04/Oba membantu Warga Membuat Leger Jalan Tani

Artikel

Tingkatkan Kinerja Pemdes, Danramil 09/Kutowinangun Hadiri Musdes Perubahan

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman