Palangka Raya — Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergitas Koordinasi Penanganan Konflik Sosial (PKS) tingkat Provinsi Kalimantan Tengah yang digelar di Ballroom Bahalap Hotel Palangka Raya, Kamis (30/10/2025).
Kegiatan yang dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pemerintah daerah, Kapolres Jajaran Polda Kalteng, serta perwakilan instansi terkait ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam upaya penanganan potensi konflik sosial di wilayah Kalimantan Tengah, khususnya di Kabupaten Pulang Pisau.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Pulang Pisau menegaskan bahwa kegiatan Rakor ini merupakan langkah penting dalam menciptakan situasi yang aman, damai, dan kondusif, sehingga diperlukan peran aktif dari seluruh elemen — baik aparat keamanan, pemerintah daerah, maupun masyarakat.
“Penyelenggaraan rakor ini sangat penting dalam rangka menciptakan situasi kondusif di daerah. Diperlukan sinergitas antara aparat keamanan, pemerintah, dan seluruh lapisan masyarakat agar potensi konflik dapat dicegah dan ditangani secara cepat serta tepat,” ujar Kapolres.
Ia menambahkan, penanganan konflik sosial bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah dan masyarakat. Kolaborasi ini menjadi kunci utama untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman, damai, dan tenteram, khususnya di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.
“Peran dari Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum, dan setiap elemen masyarakat sangat dibutuhkan untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” tutupnya.
Melalui kegiatan Rakor PKS ini, diharapkan koordinasi dan komunikasi antarinstansi semakin solid dalam mendeteksi dan menangani potensi konflik sosial di daerah, demi terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif dan berkelanjutan di Bumi Handep Hapakat. (Humasrespulpis)










