Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 1 November 2025 - 11:09 WIB

DPRD Nganjuk Tetapkan Propemperda 2026: Komitmen Perkuat Perlindungan Sosial dan Tata Kelola Daerah

DPRD Nganjuk Tetapkan Propemperda 2026: Komitmen Perkuat Perlindungan Sosial dan Tata Kelola Daerah (FOTO)

DPRD Nganjuk Tetapkan Propemperda 2026: Komitmen Perkuat Perlindungan Sosial dan Tata Kelola Daerah (FOTO)

TargetNews.id – Nganjuk – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Nganjuk resmi mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Jumat (31/10/2025) di Ruang Paripurna DPRD Nganjuk.

Sebanyak sepuluh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ditetapkan sebagai prioritas pembahasan pada tahun 2026, terdiri dari empat Raperda inisiatif DPRD dan enam usulan dari Pemerintah Daerah.

Salah satu Raperda yang mendapat perhatian besar publik adalah Perubahan Atas Perda Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak, yang dinilai sangat relevan dengan situasi sosial saat ini.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, Jianto, menegaskan bahwa pembentukan Propemperda bukan sekadar rutinitas legislasi, melainkan bagian dari tanggung jawab moral dan politik untuk menjawab kebutuhan masyarakat.

Baca juga  Ciptakan Sit aman Dan Kondusif Selama 1x24 jam Personil Polsek Jabiren Raya laksanakan Patroli Malam

Penetapan Propemperda ini langkah awal yang penting. DPRD memberikan perhatian serius terhadap Raperda Perlindungan Perempuan dan Anak karena ini menyangkut masa depan generasi kita,” ujarnya tegas.

 

Selain perlindungan sosial, DPRD juga menyoroti pentingnya penguatan bidang pendidikan dan wawasan kebangsaan melalui Raperda tentang Revitalisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Pendidikan Wawasan Kebangsaan, yang diharapkan dapat memperkuat karakter generasi muda di tengah arus globalisasi.

Sekretaris DPRD Nganjuk, Anang Agus Susilo, turut membacakan keseluruhan rancangan keputusan sebelum akhirnya disahkan menjadi keputusan definitif oleh pimpinan sidang.

Rapat Paripurna berjalan khidmat dengan diawali menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan bangsa.

Baca juga  Polsek Maliku Laksanakan Patroli Harkamtibmas dilingkungan Obyek Vital Bank Bri unit Maliku

Dari sisi nasional, langkah DPRD Nganjuk ini sejalan dengan arah kebijakan pemerintah pusat yang mendorong percepatan harmonisasi regulasi daerah agar lebih responsif terhadap dinamika sosial dan pembangunan ekonomi.

Raperda lain yang masuk dalam daftar prioritas antara lain Raperda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah pada BUMD, Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta tiga Raperda strategis terkait pengelolaan anggaran daerah.

Dengan disahkannya Propemperda 2026, DPRD Kabupaten Nganjuk menegaskan komitmennya menjadi bagian dari gerakan nasional untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, berkeadilan, dan berpihak pada rakyat.

Jomsen Silitonga Kabiro Nganjuk

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obvit dan sekitarnya

Artikel

Danrem 031/Wira Bima Jadi Irup Upcara HUT ke 79 TNI

BERITA UTAMA

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Uncategorized

Kapolres Pulang Pisau Pimpin Apel Kesiapan Pengamanan Rapat Pleno Terbuka Tingkat Kabupaten

Artikel

Penguatan Pengawasan Terhadap Anggota, Polres Tuban Gelar Tes Urine Dadakan

BERITA UTAMA

Patroli Terpadu Cegah Karhutla di Wilayah Rawan Karhutla Wilkum Hukum Polsek Maliku

Uncategorized

Resepsi ramah tamah Bupati dengan Anggota Paskibraka dan penyerahan Piagam dan tali asih.

Uncategorized

Tak henti hentinya Anggota Satpolairud Datangi Masyarakat Pesisir Ajak Stop Karhutla