NTT, – Kupang sekarang lagi di terpa berita yang tidak sedap,terutama berdampak pada Kapolda Nusa Tenggara Timur terkait dengan adanya rencana pihak kepolisian akan memberantas peredaran Moke.Rabu ( 12/11/2025 )
Padahal Moke sendiri adalah sebuah minuman adat setempat,namun setelah ditelusuri ternyata berita itu adalah hoax semata yang dibuat oleh oknum orang yang tak bertanggung jawab.
Adanya berita Hoax tersebut bisa menciptakan provokasi dan mencemarkan nama baik dari Institusi Kepolisian terutama di kalangan Polda NTT.
Permasalahan dengan adanya berita Hoax ini masih kita telusuri dan kita selidiki, Entah kenapa tiba-tiba muncul narasi berita di tiktok, yang seolah-olah Kapolda NTT mulai melakukan pemberantasan minuman keras jenis moke hasil khas daerah Nusa tenggara Timur .
Hal ini dapat menimbulkan upaya kegaduhan publik dan khususnya masyarakat Nusa tenggara Timur,beberapa awak media mulai melakukan penelusuran dan akhirnya dari Humas Polda NTT mulai angkat bicara
“Berita hoax ini sudah mencemari nama Institusi Kepolisian, maka kami akan melakukan pemburuan terhadap oknum penyebar berita hoax tersebut,agar dapat mempertanggungjawabkan dengan apa yang sudah disebarkan dan dilakukannya,”Tegas Kabid Humas Polda NTT
“Tambahnya,Karena dampak dunia digital yang sudah semakin tak terkendali ini maka Kasi Humas Polda NTT berpesan agar kita mulai semakin bijaklah mengunakan media sosial,Negara kita ini adalah Negara hukum, segala sesuatunya sudah diatur dalam Undang-Undang dan KUHP,”Pungkasnya. ( red )