Pulang Pisau – Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau kembali melaksanakan kegiatan patroli perairan dengan metode dialogis pada Sabtu (16/8/2025). Patroli ini difokuskan pada edukasi kepada masyarakat pesisir terkait larangan penggunaan alat tangkap ikan yang berbahaya seperti racun dan setrum.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh Satpolair untuk menjaga ekosistem perairan serta mendukung praktik penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Dalam pelaksanaannya, personel Satpolair menyapa warga secara langsung di wilayah pesisir dan memberikan himbauan agar tidak menggunakan bahan kimia, racun, maupun alat setrum untuk menangkap ikan.
Kasat Polair Polres Pulang Pisau, AKP Widodo, S.E., menjelaskan bahwa selain membahayakan lingkungan, penggunaan alat tangkap ilegal juga bisa membahayakan pelakunya sendiri serta melanggar hukum yang berlaku.
“Kami terus menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar meninggalkan kebiasaan menangkap ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan. Ini demi keberlangsungan ekosistem perairan dan kesejahteraan para nelayan itu sendiri,” jelas AKP Widodo.
Dalam kegiatan tersebut, Satpolair juga mengajak masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta melaporkan apabila mengetahui adanya praktik penangkapan ikan secara ilegal.
Melalui patroli dialogis ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama akan pentingnya menjaga sumber daya alam perairan dan mendorong penggunaan alat tangkap ikan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (Humasrespulpis)










