Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 18:37 WIB

Patroli Perairan Satpolair Polres Pulpis: Edukasi Warga Pesisir soal Larangan Alat Tangkap Ikan Berbahaya

Patroli Perairan Satpolair Polres Pulpis: Edukasi Warga Pesisir soal Larangan Alat Tangkap Ikan Berbahaya

Patroli Perairan Satpolair Polres Pulpis: Edukasi Warga Pesisir soal Larangan Alat Tangkap Ikan Berbahaya

 

Pulang Pisau – Satuan Polisi Perairan (Satpolair) Polres Pulang Pisau kembali melaksanakan kegiatan patroli perairan dengan metode dialogis pada Sabtu (16/8/2025). Patroli ini difokuskan pada edukasi kepada masyarakat pesisir terkait larangan penggunaan alat tangkap ikan yang berbahaya seperti racun dan setrum.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan oleh Satpolair untuk menjaga ekosistem perairan serta mendukung praktik penangkapan ikan yang ramah lingkungan. Dalam pelaksanaannya, personel Satpolair menyapa warga secara langsung di wilayah pesisir dan memberikan himbauan agar tidak menggunakan bahan kimia, racun, maupun alat setrum untuk menangkap ikan.

Baca juga  Pendidikan Pertama Bintara TNI AL Angkatan XLII/2 Pusdikpel Kodiklatal Resmi Ditutup

Kasat Polair Polres Pulang Pisau, AKP Widodo, S.E., menjelaskan bahwa selain membahayakan lingkungan, penggunaan alat tangkap ilegal juga bisa membahayakan pelakunya sendiri serta melanggar hukum yang berlaku.

“Kami terus menyampaikan edukasi kepada masyarakat agar meninggalkan kebiasaan menangkap ikan dengan cara yang tidak ramah lingkungan. Ini demi keberlangsungan ekosistem perairan dan kesejahteraan para nelayan itu sendiri,” jelas AKP Widodo.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Dalam kegiatan tersebut, Satpolair juga mengajak masyarakat untuk menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perairan serta melaporkan apabila mengetahui adanya praktik penangkapan ikan secara ilegal.

Melalui patroli dialogis ini, diharapkan tumbuh kesadaran bersama akan pentingnya menjaga sumber daya alam perairan dan mendorong penggunaan alat tangkap ikan yang sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bentuk Pelayanan Polisi Kepada Masyarakat Dengan Pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari

Artikel

Danyonmarhanlan XIII Tarakan Pimpin Acara Tradisi Pindah Satuan Prajurit Yonmarhanlan XIII Tarakan

Artikel

Babinsa Koramil 1612-02/Komodo Lakukan Komunikasi Efektif untuk Pemutakhiran Data di Desa Watu Nggelek

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau edukasi keselamatan Lalu Lintas klik helm saat berkendara

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Kawal 6 Tahanan Ikuti Sidang

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Uncategorized

Mewujudkan Kamtibmas Kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Maklumat Kapolda Kalteng.

Artikel

Lanud RHF dan AirNav Tanjungpinang Teken Perjanjian Kerja Sama LOCA