Pulang Pisau – Dalam rangka menjaga stabilitas harga bahan pokok di wilayahnya, Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pulang Pisau terus mengintensifkan pengawasan terhadap penjualan beras di sejumlah retail modern dan pusat perbelanjaan, Kamis (13/11/2025).
Kegiatan yang dilakukan oleh Satgas Pangan Polres Pulang Pisau ini dengan tujuan memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, serta menjamin ketersediaan stok bagi masyarakat.
Petugas melakukan pengecekan langsung terhadap stok beras, harga jual, dan keaslian label kemasan produk di beberapa retail modern. Selain itu, tim juga berdialog dengan pengelola toko untuk mengetahui kondisi pasokan dari distributor dan potensi hambatan dalam proses distribusi.
Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau AKP Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengawasan rutin yang dilakukan Satgas Pangan untuk menjaga kestabilan harga bahan pokok di masyarakat.
“Kami memastikan harga beras di pasaran tetap sesuai HET yang telah ditetapkan pemerintah. Dari hasil pengecekan, harga beras medium berkisar Rp14.000 per kilogram dan beras premium Rp15.400 per kilogram,” jelas AKP Rizky.
Ia menambahkan, pihaknya juga memberikan imbauan kepada para pelaku usaha agar tidak melakukan praktik yang merugikan masyarakat, seperti penimbunan atau permainan harga.
“Kami akan terus melakukan pemantauan secara berkala. Apabila ditemukan pelanggaran, Satgas Pangan akan menindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Dari hasil pemantauan di lapangan, harga beras di Kabupaten Pulang Pisau terpantau stabil dan pasokan dinilai aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat sehari-hari.










