Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 13 November 2025 - 11:05 WIB

Polres Kediri Kota Ungkap 8 Kasus Selama Operasi Sikat Semeru 2025

TARGETNEWS.ID KOTA KEDIRI – Polres Kediri Kota Polda Jatim berhasil mengungkap sebanyak Delapan kasus tindak pidana selama Operasi Sikat Semeru 2025 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 22 Oktober hingga 2 November 2025.

Dalam operasi tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota Polda Jatim mengamankan Sembilan tersangka dari beberapa kasus kejahatan.

Hal itu disampaikan langsung Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Kediri AKP Cipto Dwi Leksana S.Tr.K., S saat konferensi pers di Mapolres Kediri Kota Rabu (12/112025).

AKP Cipto mengatakan, Delapan perkara tersebut mulai dari pencurian sepeda motor (curanmor) pencurian dengan pemberatan (curat), dan tindak pidana penganiayaan atau kejahatan jalanan.

“Ada sebanyak Sembilan orang kita amankan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata AKP Cipto.

Adapun para tersangka Curanmor yang diamankan adalah BC mencuri sepeda motor di Desa Jatirejo Kecamatan Banyakan, tersangka ASJ mencuri sepeda motor dan ditukarkan satu pucuk senapan angin di Desa Bulu Kecamatan Semen.

Baca juga  Bripka Alamsyah Berikan Edukasi Terkait Isi Maklumat Kapolda Kalteng

Selanjutnya, tersangka EK mencuri motor di Kos Kelurahan Ngronggo Kecamatan/Kota Kediri dan tersangka S mencuri motor di pinggir jalan Desa Maesan Kecamatan Mojo.

Berikutnya tersangka GP mencuri motor di Kelurahan Jamsaren Kecamatan Pesantren Kota Kediri dan SE mencuri motor di parkiran supermarket Superindo Jalan Hasanudin Kota Kediri.

Sedangkan tersangka PP dan SK mencuri satu proyektor serta printer di Desa Manyaran Kecamatan Banyakan dan tersangka LKN merusak kunci pintu rumah guru dan mencuri sejumlah uang tunai di Desa Ngablak Kecamatan Banyakan.

“Barang bukti kita amankan terdiri beberapa sepeda motor, laptop, proyektor, satu pucuk senapan angin panjang 72 sentimeter, uang tunai kurang lebih Rp 14 juta, dan barang yang digunakan tersangka dalam menjalankan aksinya,”kata AKP Cipto Dwi Leksana.

Baca juga  Tetap Gencar Laksanakan Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Personil Polsek Pandih Batu

Lebih lanjut ia mengungkapkan, dari keseluruhan tindak pidana yang berhasil diungkap Polres Kediri Kota Polda Jatim sudah jauh melampaui target yang ditetapkan Polda Jatim.

Pihaknya diberikan target sebanyak 5 pengungkapan kasus, sedangkan yang berhasil diungkap ada 8 perkara. Di mana 5 perkara memenuhi target dan 3 non target.

“Ini merupakan pencapaian dari hasil kerja sama antar satgas operasi baik intelijen, Gakkum, dan seluruh terlibat operasi sikat semeru,” tambahnya.

Ia menambahkan,Operasi Sikat Semeru ini diharapkan dapat menekan angka terjadinya tindak pidana baik curanmor curat, maupun tindak kejahatan lainnya di wilayah hukum Polres Kediri Kota Polda Jawa Timur.

Selain itu, dirinya mengimbau kepada masyarakat agar tetap hati-hati dan waspada terhadap aksi kejahatan.

“Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kediri Kota yang aman dan kondusif,” pungkas AKP Cipto Dwi Leksana.

Red T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Memberi Teguran Kepada Pengemudi Yang Tidak Menggunakan Sabuk Pengaman dengan baik

Artikel

Pimpin Sertijab dan Pengantar Purna Tugas, Kadivhumas Polri Tekankan untuk Selalu Berbuat yang Terbaik

BERITA UTAMA

Cegah Kecelakaan, Tim Patroli Satlantas Polres Pulang Pisau Intensifkan Pemantauan Daerah Rawan Laka

Uncategorized

Polsek Maliku Sosialisasikan Alur Pelayanan SKCK untuk Warga Masyarakat

Artikel

Tudingan Ijazah Palsu Dibantah Keras Kades Sungai Ambangah, Samsuri Itu Berita Bohong dan Hoax

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan cegah Karhutla kepada masyarakat

BERITA UTAMA

PUNCAK UNPD TW I 2023 PRAJURIT KAKATUA RAJA SAKTI LAKSANAKAN HALANG RINTANG

Artikel

Kapolres Pamekasan Tegaskan Judi Online Melanggar Syariat dan Tidak Ada Manfaatnya