Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Pulang Pisau Ikuti Press Conference Bersama Polda Kalteng

Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Pulang Pisau Ikuti Press Conference Bersama Polda Kalteng

Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Pulang Pisau Ikuti Press Conference Bersama Polda Kalteng

 

Palangka Raya – Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., menghadiri press conference yang digelar oleh Polda Kalimantan Tengah terkait pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan yang disertai dengan aksi pembuangan mayat di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Jum’at (16/05/2025) Pagi.

Konferensi pers tersebut berlangsung di Mapolda Kalteng dan dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji, S.I.K., M.Si., didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polda serta Kapolres Pulang Pisau. Dalam kesempatan itu, kronologi kejadian, identitas pelaku, dan barang bukti yang berhasil diamankan dipaparkan secara terbuka kepada awak media.

Baca juga  Cegah terjadinya kejahatan jalanan dan premanisme Satsamapta laks Blue Light Patroll

Menurut keterangan yang disampaikan dalam konferensi pers, kasus ini bermula dari laporan warga terkait penemuan mayat di pinggir Jalan Trans Kalimantan Rt.003 Desa Garung Kec.Jabiren Raya Kab.Pulang Pisau Prov.Kalimantan Tengah. Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh jajaran Satreskrim Polres Pulang Pisau pelaku berhasil diamankan dalam waktu relatif singkat.

“Pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja keras Satreskrim Polres Pulang Pisau dan Ditreskrimum Polda Kalteng. Kami berkomitmen untuk menindak tegas pelaku kejahatan, terutama yang mengancam nyawa orang lain,” ujar AKBP Iqbal dalam pernyataannya.

Baca juga  Hj. Ratna Siap Perjuangkan Aspirasi Warga Terkait Krisis Air Bersih di Dua RW Wilayah Kelurahan Panggung

Dalam press conference tersebut, turut ditampilkan barang bukti yang diamankan, termasuk pakaian korban, alat yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban, serta kendaraan yang digunakan dalam aksi pembuangan mayat.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena dinilai sebagai tindakan keji yang mengganggu rasa aman masyarakat. Polisi pun mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindakan mencurigakan di lingkungan sekitar. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personil Polsek Banama Tingang Sosialisasi Larangan Adanya Pungutan Liar

BERITA UTAMA

Kemenkumham Sabet 3 Penghargaan dari BKN Award 2023

Artikel

CEGAH GANGGUAN KAMTIBMAS DAN JALIN SILATURAHMI, BHABINKAMTIBMAS SAMBANGI WARGA DESA BINAAN

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Cegah TPPO

Artikel

Babinsa Koramil 06/Sruweng Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gedung MWC NU Kecamatan Sruweng

BERITA UTAMA

Wakapolresta Palangka Raya Pimpin Apel Pagi, Sampaikan Ini

Artikel

TAMASYA Resmi Diluncurkan, Solusi Bagi Orang Tua Bekerja dan Anak yang Butuh Pengasuhan

BERITA UTAMA

Poslap 17 Laksanakan Patroli Daerah Rawan Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Deteksi Dini Potensi Karhutla.