Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 19 November 2025 - 22:29 WIB

Operasi Zebra Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Gandeng Ulama Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

Foto: Operasi Zebra Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Gandeng Ulama Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

Foto: Operasi Zebra Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Gandeng Ulama Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

SURABAYA,- Dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalulintas di Jawa Timur, pada kegiatan Operasi Zebra Semeru 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, kolaborasi dengan ulama di Jawa Timur, salah satunya ulama muda Agus Muhammad Iqdam Kholid, atau yang biasa dikenal dengan panggilan Gus Iqdam.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan, kolaborasi ini bukan tanpa alasan.

Ia mengatakan sosok Gus Iqdam yang digandrungi berbagai kalangan, terutama anak muda dan santri, dianggap memiliki daya pengaruh kuat dalam mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Baca juga  Dishub Batu Gelar FGD, Maksimalkan Keselamatan Berlalulintas di Jalan Raya

“Beliau (Gus Iqdam) memiliki kapasitas moral yang sangat kuat untuk mengajak masyarakat, khususnya jamaahnya, agar peduli terhadap keselamatan saat berkendara,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (19/11/2025).

Sementara itu saat memberikan tauziah, Agus Muhammad Iqdam Kholid, atau yang biasa dikenal dengan panggilan Gus Iqdam, pengasuh pondok pesantren (ponpes) Sabilu Taubah, Blitar, Jawa Timur, mengajak para jamaah dan masyarakat Jawa Timur, untuk bersama sama tertib berlalulintas, pada Operasi Zebra Semeru 2025, yang dilaksanakan Polda Jatim, mulai 17 sampai 30 November 2025.

Baca juga  Geely Coolray Gebrak GIIAS Surabaya 2026, SUV Turbo 174 PS Dibanderol Mulai Rp341 Juta

“Bapak bapak Polisi ini luar biasa, biar tidak melanggar lalulintas justru diumumkan mau ada operasi. Sehingga panjengan semua harus taat dan patuh peraturan berlalulintas,” ucap Gus Iqdam, Rabu (19/11/2025).

Lebih lanjut Gus Iqdam, menyampaikan bahwa, ada beberapa peraturan lalulintas yang memang tidak boleh dilakukan, seperti menggunakan HP saat berkendara.

“Selain itu tidak boleh berboncengan lebih dari dua orang, berkendara dengan pengaruh alkohol, pengendara dibawa umur, melawan arus lalulintas, melebihi batas kecepatan berkendara, harus menggunakan helm dan memasang spion motor,” terang Gus Iqdam.

Rosid

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sampaikan pesan-pesan Kamtibmas dan Imbau Larangan Karhutla Saat Sambangi Warga

BERITA UTAMA

Prajurit Kodim 1002/HST Diingatkan Tingkatkan Profesionalisme Hadapi Tantangan Tugas

Uncategorized

Anggota Koramil 1612-03/Reok Ikuti Jalan Sehat dan Aksi Bersih

Artikel

Babinsa Koramil 08/Alian Dampingi Pemdes Jatimulyo Salurkan Bantuan Pemerintah

BERITA UTAMA

Melalui Giat Komsos BABINSA Koramil 11/Mirit Ciptakan Situasi Yang Baik Dengan Warga Binaan

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sukseskan Program Pekarangan Pangan Bergizi di lingkungan Masyarakat

Uncategorized

Danramil 22/Ayah Libatkan Babinsa Bantu Evakuasi Timbunan Material Longsor Kalipoh

Artikel

Healing Ala SPN Polda Jatim: Senam ‘Tabola Bale’ Strategi Jaga Kesehatan Siswa Diktukba Polri