Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 19 November 2025 - 22:29 WIB

Operasi Zebra Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Gandeng Ulama Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

Foto: Operasi Zebra Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Gandeng Ulama Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

Foto: Operasi Zebra Semeru 2025, Ditlantas Polda Jatim Gandeng Ulama Ajak Masyarakat Tertib Berlalulintas

SURABAYA,- Dalam upaya menurunkan angka kecelakaan lalulintas di Jawa Timur, pada kegiatan Operasi Zebra Semeru 2025, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jatim, kolaborasi dengan ulama di Jawa Timur, salah satunya ulama muda Agus Muhammad Iqdam Kholid, atau yang biasa dikenal dengan panggilan Gus Iqdam.

Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, menjelaskan, kolaborasi ini bukan tanpa alasan.

Ia mengatakan sosok Gus Iqdam yang digandrungi berbagai kalangan, terutama anak muda dan santri, dianggap memiliki daya pengaruh kuat dalam mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas.

Baca juga  Babinsa Koramil 06/Sruweng Laksanakan Patroli dan Monitoring Wilayah Serta Giat PAM Lebaran 2023

“Beliau (Gus Iqdam) memiliki kapasitas moral yang sangat kuat untuk mengajak masyarakat, khususnya jamaahnya, agar peduli terhadap keselamatan saat berkendara,” kata Dirlantas Polda Jatim, Kombes Pol Iwan Saktiadi, Rabu (19/11/2025).

Sementara itu saat memberikan tauziah, Agus Muhammad Iqdam Kholid, atau yang biasa dikenal dengan panggilan Gus Iqdam, pengasuh pondok pesantren (ponpes) Sabilu Taubah, Blitar, Jawa Timur, mengajak para jamaah dan masyarakat Jawa Timur, untuk bersama sama tertib berlalulintas, pada Operasi Zebra Semeru 2025, yang dilaksanakan Polda Jatim, mulai 17 sampai 30 November 2025.

Baca juga  Menkopolhukam RI Berikan Dukungan dan Doa Untuk Petugas Ops Ketupat 2023

“Bapak bapak Polisi ini luar biasa, biar tidak melanggar lalulintas justru diumumkan mau ada operasi. Sehingga panjengan semua harus taat dan patuh peraturan berlalulintas,” ucap Gus Iqdam, Rabu (19/11/2025).

Lebih lanjut Gus Iqdam, menyampaikan bahwa, ada beberapa peraturan lalulintas yang memang tidak boleh dilakukan, seperti menggunakan HP saat berkendara.

“Selain itu tidak boleh berboncengan lebih dari dua orang, berkendara dengan pengaruh alkohol, pengendara dibawa umur, melawan arus lalulintas, melebihi batas kecepatan berkendara, harus menggunakan helm dan memasang spion motor,” terang Gus Iqdam.

Rosid

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kegiatan Patroli Terpadu di Wilkum Polsek Maliku Monitoring Kondisi Parit Galian Daerah Rawan Karhutla.

Artikel

Kapolres Batang Beri Penghargaan kepada Personel Berprestasi

Uncategorized

Perkecil Terjadinya Pungli, Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Saber Pungli

Uncategorized

Polsek Maliku Sambangi MPA Desa untuk Cek Sarpras Karhutla

Artikel

Kapolres Puncak Jaya Hadiri Upacara Pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Merah Putih (Paskibra) Tahun 2024

Artikel

Oknum Polisi PMJ, Ikat Tembak Perut M.DAT, Keluarga Minta Perlindungan Hukum

Artikel

Pengamanan HUT RI ke-80, Polri Laksanakan Operasi Merdeka Jaya 2025

Uncategorized

System PWT (Parking, Walking, Talking) saat laks Patroli Dialogis, personel sat samapta ajak Masyarakat jaga Kamtibmas