Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Jumat, 28 November 2025 - 12:30 WIB

Kado di Hari Guru, Insentif Guru Honorer Naik Jadi Rp400 Ribu di 2026

TargetNews.ID/Foto/Hari Guru Nasional

TargetNews.ID/Foto/Hari Guru Nasional

Slawi, TargetNews.id – Pemerintah, melalui Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan kenaikan insentif guru non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan yang mulai berlaku efektif tahun 2026. Kenaikan ini menjadi “kado” bagi guru honorer menyambut Hari Guru Nasional.

Tak hanya itu, dalam menyejahterakan guru, Pemerintah juga memberikan tunjangan sertifikasi sebesar Rp2 juta per bulan untuk guru non ASN dan satu kali gaji pokok per bulan untuk guru ASN.

Pesan tersebut disampaikan Mendikdasmen lewat sambutannya yang dibacakan Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman saat memimpin Upacara Peringatan HUT PGRI ke-80 dan Hari Guru Tahun 2025 di lapangan Pemda Kabupaten Tegal, Selasa (25/11/2025).

Kami menyadari, berbagai insentif dan tunjangan untuk guru belum sebagaimana yang diharapkan. Tetapi kami berkomitmen untuk berbuat yang lebih baik,” ucapnya.

Tahun ini bahkan Pemerintah telah memberikan beasiswa sebesar Rp3 juta per semester kepada 12.500 guru yang belum berpendidikan diploma IV (D4) atau strata satu (S1) untuk melanjutkan studinya melalui program rekognisi pembelajaran lampau atau RPL.

Sedangkan tahun depan, kesempatan beasiswa melanjutkan studi akan diberikan kepada 150 ribu guru.

Baca juga  Polsek Pandih Batu laksanakan Kegiatan Bhakti Sosial Polri peduli masyarakat kurang mampu Di Wilayah Kecamatan Pandih Batu.

Langkah konkret lainnya untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru, Pemerintah juga telah memberikan program pelatihan seperti Pendidikan Profesi Guru (PPG), upgrading guru bimbingan konseling, pelatihan bimbingan konseling untuk guru non-bimbingan konseling, pembelajaran mendalam

atau deep learning, pelatihan coding dan akal imitasi, hingga kepemimpinan sekolah.

Mendikdasmen juga menjanjikan tugas administratif guru akan dikurangi, di mana kewajiban mengajar tidak mutlak 24 jam karena ada satu hari dalam sepekan guru harus belajar.

Melalui kebijakan ini guru diharapkan bisa lebih fokus melaksanakan tugas utama sebagai

pendidik profesional, melaksanakan tugas pembelajaran, membimbing, dan meningkatkan kualitas diri. Terlebih, di era digital dan dunia global, tugas guru semakin berat.

Guru dihadapkan pada tantangan kehidupan yang semakin hedonis dan materialistis di mana kebahagiaan dan penghargaan atas manusia dihargai sebatas kepemilikan dan kesenangan material.

Tak hanya itu, guru juga dihadapkan pada tantangan perubahan sosial, budaya, moral, politik, tuntutan masyarakat yang kian tinggi, dan apresiasi yang rendah. Bahkan ada sebagian guru yang mengalami tekanan material, sosial, mental, dan berhadapan dengan aparatur penegak hukum.

Baca juga  Menhut Serahkan SK Perhutanan Sosial Kepada Kelompok Tani

Kondisi demikian harus diakhiri. Guru harus tampil lebih percaya diri dan berwibawa di hadapan para murid,” tegasnya.

Terkait ini, pihaknya telah menandatangani nota kesepahaman dengan Kapolri terkait penyelesaian damai atau restorative justice untuk memberikan perlindungan kepada guru yang bermasalah dengan murid, orang tua, lembaga swadaya masyarakat atau LSM dalam hal-hal yang berkaitan dengan tugas mendidik.

Guru adalah agen pembelajaran dan peradaban. Guru mengemban tugas profetik mencerdaskan, membangun nalar kritis, hati yang jernih, dan akhlak mulia,” tuturnya.

Kehadiran guru sebagai agen peradaban semakin diperlukan di tengah kompleksitas permasalahan murid seperti masalah akademik, sosial, moral, spiritual, ketergantungan gawai, judi online, kesulitan ekonomi, keharmonisan keluarga, dan sebagainya.

Saya mengimbau masyarakat, orang tua, dan semua pihak agar guru menghargai jerih payah para guru. Jangan hanya menilai kinerja dan menghakimi mereka dari angka-angka,” tegasnya.

Terakhir, ia menegaskan bahwa sejatinya tanggung jawab pendidikan yang pertama dan utama adalah orang tua dan keluarga. Sehingga guru harus diberikan kesempatan untuk membantu mendidik anak-anak dengan cara yang terbaik.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

Artikel

Tim Drogban Polres Magetan Siaga Bantu Kendaraan Wisatawan di Tanjakan Ekstrem Wisata Telaga Sarangan

Artikel

KOMSOS Eratkan Hubungan Satgas TMMD ke-124 Kodim 1002/HST dengan Warga

Uncategorized

Wujud Kedekatan Dengan Masyarakat, Bhabinkamtibmas Food Estate Aktif Sambangi Warga Binaan

Artikel

Masyarakat Berharap Kapolda Jatim Yang Baru Irjen Pol Imam Sugianto Tegas Tuntaskan Kasus Yang Belum Usai

BERITA UTAMA

Pastikan Disiplin Personel, Tim Bidpropam Polda Kalteng Sambangi Polres Pulang Pisau

Artikel

ASMIPA MENILAI LARANGAN STUDY TOUR KE LUAR DAERAH Dinilai TIDAK BIJAKSANA

Uncategorized

Bhabinkamtibmas laksanakan Himbauan Desa Pantauan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Dialogis Beri himbauan Kamtibmas