Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Jumat, 28 November 2025 - 21:42 WIB

PT GSB Teken MoU CSR untuk Pembebasan Lahan Masjid Al-Barokah

TargetNews.ID/Foto/PT Gunung Sangkabuana Barokah (GSB) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Masjid Al-Barokah untuk mendukung program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pembebasan lahan calon area masjid dan fasilitas pendukungnya.

TargetNews.ID/Foto/PT Gunung Sangkabuana Barokah (GSB) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Masjid Al-Barokah untuk mendukung program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pembebasan lahan calon area masjid dan fasilitas pendukungnya.

TargetNews..ID Lombok Barat] [28-11-2025] — PT Gunung Sangkabuana Barokah (GSB) resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pengurus Masjid Al-Barokah untuk mendukung program Corporate Social Responsibility (CSR) berupa pembebasan lahan calon area masjid dan fasilitas pendukungnya.

Penandatanganan dilakukan oleh manajemen PT GSB bersama Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Barokah. Kerja sama ini menjadi langkah awal menuju pembangunan masjid yang direncanakan sebagai pusat ibadah, pendidikan, dan kegiatan sosial masyarakat.

Divisi CSR PT GSB menjelaskan bahwa program CSR ini merupakan komitmen jangka panjang perusahaan dalam mendukung fasilitas keagamaan dan sosial.

Baca juga  Viral Polisi Beber Cara Bripka Agus Habisi Mahasiswa UMM Asal Probolinggo

“Tahapan pertama adalah pembebasan lahan untuk Masjid Al-Barokah. Kami berharap kehadiran GSB dapat mempercepat proses perencanaan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi jamaah serta masyarakat sekitar,” katanya.

Ketua Panitia Pembangunan Masjid Al-Barokah, Abd. Hanan menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut.

“Alhamdulillah, pembebasan lahan merupakan tahap paling krusial. Dengan adanya dukungan CSR dari PT GSB, proses ini bisa berjalan lebih cepat dan terarah,” ujarnya.

Baca juga  Dengan Maklumat Kapolda Kalteng Satbinmas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.

Dalam MoU ini, GSB akan mendukung proses administratif, pendanaan, serta pendampingan teknis untuk pembebasan lahan. Setelah tahapan lahan selesai, pembangunan fisik masjid akan dilanjutkan melalui perjanjian terpisah secara bertahap.

Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi awal yang kuat untuk mewujudkan Masjid Al-Barokah sebagai fasilitas ibadah dan sosial yang representatif, modern, dan bermanfaat luas bagi masyarakat.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personel Polsek Sebangau Sosialisasikan Pelayanan Publik akun medsos Polsek Sebangau Kuala

Uncategorized

Patroli terus di giatkan untuk antisipasi tindak kejahatan pada Obvit dan sekitarnya

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla dan Patuhi Prokes Guna Cegah Covid19 Kepada Warga Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Sugiarto Sinugroho dan Steven Sinugroho Banding Dikabulkan PT Surabaya, “Mengubah Putusan PN” Menjadi 1 Tahun

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Program Sapu Bersih Pungutan Liar.

BERITA UTAMA

Polsek Gurah Giat Mitigasi Petasan di Tengah Malam, 225 Selongsong Diamankan

Uncategorized

Cagah Kriminalitas Piket Siaga Polsek Maliku lakukan ini

BERITA UTAMA

Antisipasi Balapan Liar, Satlantas Polresta Palangka Raya Berpatroli di Kawasan Adonis Samad