Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Jumat, 28 November 2025 - 11:37 WIB

“Video Misterius Ancam Nyawanya, Jurnalis Edi Prayitno Langsung Bertindak!”

TargetNews.ID/Foto/Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1692/XI/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

TargetNews.ID/Foto/Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1692/XI/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Surabaya TargetNews.ID Seorang jurnalis profesional, Edi Prayitno, resmi melaporkan dugaan pengancaman melalui media elektronik serta penyebaran sebuah video bermuatan intimidasi ke Polda Jawa Timur pada Selasa, 26 November 2025.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1692/XI/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Dalam keterangannya, Edi menjelaskan bahwa ia merasa terancam setelah sebuah video disebarluaskan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Sebagai jurnalis yang aktif bertugas di lapangan, ia menilai perlindungan hukum sangat penting untuk menjaga keselamatan diri dari segala bentuk intimidasi.

“Sebagai jurnalis profesional, saya harus mengambil langkah tegas. Laporan ini saya buat sebagai bentuk perlindungan dari dugaan pengancaman melalui media elektronik serta penyebaran video yang menimbulkan tekanan dan risiko terhadap keselamatan saya. Saya berterima kasih kepada Polda Jawa Timur atas pelayanan profesional dan penanganan sesuai prosedur hukum,” ujar Edi Prayitno.

Baca juga  Jaga Kondusifitas, Polwan Polres Pulpis Lakukan Patroli Malam di Handep Hapakat Fair 2025

Edi menegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga setiap tindakan dan perilaku masyarakat harus mengikuti aturan yang berlaku. Ia menolak memberikan toleransi kepada siapa pun yang terbukti melakukan pengancaman maupun penyebaran konten intimidatif.

Untuk menangani perkara ini, Edi memberikan kuasa hukum kepada dua pengacara, yaitu Dodik Firmansyah dan Sukardi, SH. Ia memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses secara hukum.

Baca juga  Satlantas Polres Sampang Gelar Dikmas Lantas dan Kamseltibcar Kepada Siswa-Siswi SMAN 1 Ketapang

“Kasus ini menjadi pelajaran penting bahwa tindakan pengancaman, intimidasi, atau penyebaran konten digital yang merugikan tidak boleh dibiarkan. Semoga masyarakat lebih bijak dan taat terhadap hukum, terutama dalam penggunaan media elektronik,” ujarnya.

Kasus ini juga menjadi sorotan karena menyangkut keselamatan jurnalis di lapangan. Edi berharap proses hukum yang berjalan dapat memberi efek jera kepada pelaku dan meningkatkan perlindungan bagi pekerja media.

Dengan laporan ini, Edi Prayitno menegaskan komitmennya menjaga profesionalisme dalam jurnalisme sekaligus memastikan hak dan keselamatannya terlindungi sesuai ketentuan hukum. (red)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Pastikan Inventaris Dinas Aman, Polsek Bukit Batu Rutin Lakukan Pemeriksaan

BERITA UTAMA

Bupati Anwar Sadat safari Jum’at di masjid Al Muhajirin, di desa Kuala dasal

Artikel

Apel Pagi Polres Pulang Pisau Diisi Sosialisasi KUHP Baru oleh Kabag SDM

Uncategorized

Sosialisasikan Larangan Karhutla, Bripka Alamsyah Datangi Warga di Pinggir Sungai

BERITA UTAMA

Bentengi Prajurit dan Persit, Korem 101/Antasari Gelar Penyuluhan Hukum

Artikel

Kantor Dinas BPM PKB Kota Batu. Kepala Dinas Ririk Mashuri, Beserta Seluruh Staf dan Karyawan. Mengucapkan Selamat HUT Kota Batu Ke-23 Tahun 2024. Semoga Kota Batu Maju & Sejahtera.

BERITA UTAMA

Dukung Swasembada Pangan, Bhabinkamtibmas Hadiri Sosialisasi FAPE di Talio Hulu

Uncategorized

Patroli Keamanan Obvit, Satsamapta Polresta Palangka Raya Sambangi Kantor BRI Cabang G. Obos