Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 14 Mei 2025 - 15:14 WIB

Apel Pagi Polres Pulang Pisau Diisi Sosialisasi KUHP Baru oleh Kabag SDM

Apel Pagi Polres Pulang Pisau Diisi Sosialisasi KUHP Baru oleh Kabag SDM

Apel Pagi Polres Pulang Pisau Diisi Sosialisasi KUHP Baru oleh Kabag SDM

 

Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau melaksanakan sosialisasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru kepada seluruh personel.

Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Kabag SDM Polres Pulang Pisau, AKP Junedinoto, dalam kegiatan apel pagi yang digelar di halaman Mapolres. Rabu (14/05/2025).

Dalam arahannya, AKP Junedinoto menjelaskan bahwa sosialisasi ini merupakan langkah awal untuk mengenalkan secara menyeluruh isi dan semangat dari KUHP baru kepada seluruh anggota Polres Pulang Pisau. Undang-Undang ini merupakan tonggak sejarah dalam pembaruan hukum pidana Indonesia, menggantikan KUHP warisan kolonial yang telah digunakan selama puluhan tahun.

Baca juga  Iwan Pesan Atlet Tebar Kebaikan

“Pemahaman yang baik terhadap KUHP baru sangat penting, karena akan menjadi dasar dalam pelaksanaan tugas-tugas penegakan hukum ke depan. Setiap anggota harus memahami substansi perubahan agar tidak terjadi kesalahan prosedural dalam penanganan perkara pidana,” tegas AKP Junedinoto.

Sosialisasi ini memiliki beberapa maksud utama, antara lain memberikan pemahaman awal mengenai materi dan perubahan hukum pidana nasional, meningkatkan kesiapan anggota menghadapi implementasi KUHP baru, serta menanamkan nilai-nilai hukum nasional yang berkeadilan dan sesuai dengan konteks sosial budaya Indonesia.

Baca juga  Polsek Maliku Cegah Bertemunya Faktor Niat dan Kesempatan Pelaku Kejahatan

Sementara itu, tujuan yang ingin dicapai melalui kegiatan ini meliputi peningkatan kompetensi anggota, pencegahan kesalahan dalam penanganan perkara, keseragaman tindakan dalam penegakan hukum, serta internalisasi nilai-nilai Pancasila, HAM, dan kearifan lokal dalam praktik kepolisian.

Polres Pulang Pisau berkomitmen untuk terus melanjutkan sosialisasi ini secara bertahap, baik melalui pelatihan internal, diskusi kelompok, maupun penyebaran materi hukum, guna memastikan seluruh personel memahami dan siap menerapkan KUHP yang baru. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Penetapan Perubahan APBDesa Tahun 2023 Desa Sidomukti, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Musdes

Uncategorized

Polresta Palangka Raya Ikuti Vidcon Musrenbang Polda Kalteng Tahun 2023

Artikel

Polri Selamatkan 11.407.315 Jiwa Dari Bahaya Narkoba Dengan Penindakan 6.681 Kasus

Artikel

Polres Pulang Pisau Intensif Awasi Pos Kamling, Warga Diajak Tingkatkan Gotong Royong

BERITA UTAMA

DANRAMIL 17/ADIMULYO HADIRI KEGIATAN LOKAKARYA MINI PERCEPATAN PENURUNAN STUNTING

Artikel

Bukan Kabur, Justru Makin Cinta Indonesia, Alumni FEB UNAIR Penerima Dua Beasiswa Belanda Ini Ungkap Makna Nasionalisme Sejati

Artikel

Tiga Ranperda Kota Batu, Akan Bisa Menyelaraskan Kebijakan Pusat dan Daerah

BERITA UTAMA

Sosialisasi Larangan Karhutla Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kalteng